Kanal

Kankemenag Pekanbaru lakukan Sertifikasi Pembicara Agama

PEKANBARU - riautribune :  Bertempat di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S Umar, M.Ag pimpin rapat Pejabat Jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Senin (13/02).

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, Kasi Pendidikan Madrasah, Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kasi Haji dan Umroh, Ka. Penyelenggara Syariah dan Ka. Penyelenggara.Kristen.

Berawal dari laporan BNPT yang menilai isi ceramah yang disampaikan oleh sebagaian ustadz/muballigh cenderung keras dan ekstrim. Oleh karena itu melalui Litbang Kemenag RI akan membahas keriteria sertifikasi pembicara agama yang dimaksud.

Untuk itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menghimbau kepada Pejabat dan Pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kota Pekanbaru agar mempopulerkan istilah Pembicara Agama. Harap Edwar.

Kenapa Pembicara Agama harus di sertifikasi ? Alasan Pembicara Agama harus disertifikasi adalah untuk menjaga persatuan, agar diketahui kualifikasi, keilmuan dan sosialnya

Dikutip dari Kemenag Riau,  untuk mensertifikasi pembicara agama agar berjalan sesuai dengan harapan semua pihak, akan dilaksanakan kerjasama lintas agama, ormas, pengurus masjid/mushalla dan lembaga dakwah. Termasuk dari Agama Kristen, Budha dan Hindu. Sekarang masih dalam tahap proses di Litbang Kementerian Agama. Jelas Edwar.

Semoga negara kita terhindar dari perpecahan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER