Kanal

Saat Mencoblos Dilarang Bawa Kamera

JAKARTA - riautribune : Sebanyak 101 daerah akan melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2017, Rabu besok (15/2). Ketua KPU Jakarta Sumarno mengimbau kepada warga ibukota yang sudah terdaftar sebagai pemilih agar berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

Sumarno menjelaskan, ada beberapa yang perlu diperhatikan saat di TPS. Pemilih dilarang membawa kamera dan ponsel berkamera saat masuk di bilik suara.

"Begitu yang bersangkutan masuk ke bilik suara tidak boleh membawa kamera atau membawa HP yang berkamera. HP-nya ditaruh dekat bilik suara ada petugas yang akan menjaga. Tidak perlu khawatir akan hilang, begitu selesai memberikan suara silahkan diambil lagi HP-nya," ucapnya, Selasa (14/2).

Selain itu, lanjut Sumarno, pemilih yang sudah mencoblos, jangan lupa mencelupkan ujung jari ke dalam tinta sebagai penanda bahwa yang bersangkutan sudah menggunakan hak pilihnya.

"Jarinya harus dicelupkan ke dalam tinta, dan jangan di ujungnya saja, tapi juga sampai kuku, biar ini sebagai penanda," tukasnya.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER