Kanal

Bupati Siak Instruksikan SKPD Tidak Dinas Luar

SIAK - riautribune : Bupati Siak, Syamsuar, menginstruksikan kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak tidak dinas luar.

Hal itu terkait pemeriksaan interen atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Siak 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.  

"Kita harapkan BPK RI Perwakilan Riau dapat terhadap apa saja yang menjadi kendala dalam menyiapkan LKPD Siak 2016 dari setiap dinas dan badan dilingkungan Pemkab Siak," ujar Syamsuar, dalam pertemuan Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau, di Bengkalis.

Selain itu, terang Syamsuar, pada 3 Januari 2017 lalu sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang baru telah dilakukan perubahan, baik dinas, badan, dan kantor yang berdiri sendiri dan juga telah dilakukan pelantikan bagi para pejabat baru di beberapa dinas di Kabupaten siak ini.

"Hal yang berkenaan terhadap kebutuhan serta bahan  untuk pemeriksaan telah disiapkan, serta kita harapkan bagi para kepala dinas dan para aparatur SKPD tidak ada yang meninggalkan tempat mau pun dinas luar selama adanya pemeriksaan. Itu bertujuan agar memperlancar proses pekerjaan terhadap pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau selama 30 hari," tegas Syamsuar.

Syamsuar berharap, para aparatur bisa membantu tim BPK RI Perwakilan Riau untuk memberikan data yang dibutuhkan, guna memperlancar terhadap proses pekerjaanya selama melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa adanya hambatan.(hrc)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER