Kanal

Penjelasan Bea Cukai Soal Paket 36 KTP dari Kamboja

JAKARTA - riautribune : Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi menduga masuknya sejumlah barang berupa KTP, kartu nomor pokok wajib pajak, buku tabungan, dan ATM melalui kantor Bea Cukai Soekarno Hatta adalah untuk tindakan kejahatan. “Bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang,” katanya  dalam keterangan tertulis Kamis, 9 Februari 2017.

Heru mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami motif pengiriman barang-abrang tersebut bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri. Koordinasi dilakukan secara intensif untuk mengetahui motif dari pengiriman itu.

Atas masuknya barang-barang tersebut, kemarin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerima kunjungan dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin  Agung Widyantoro. Heru menuturkan kunjungan anggota Dewan tersebut untuk mengkonfirmasi kabar masuknya KTP palsu melalui kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta.

 Heru membenarkan bahwa pada Jumat, 3 Februari 2017 pihaknya menerima pengiriman sejumlah barang melalui Fedex. Barang-barang itu berupa 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP,  satu buku tabungan, dan sebuah kartu ATM. Ia mengatakan barang kiriman itu berasal dari Kamboja.

Menurut Heru, sesuai dengan prosedur, petugas lapangan memeriksa rutin terhadap barang-barang yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan termasuk dari Fedex. Pemeriksaan dilakukan baik untuk dokumen maupun fisik barang dengan menggunakan alat bantu Xray. Pemeriksaan  dilakukan bersama dengan petugas Fedex yang merupakan kegiatan rutin. Untuk memastikan motif pengiriman itu, pihaknya akan fokus mendalami lebih lanjut.(tmpo)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER