Kanal

Bagian Aset: Semua Akan Kita Tertibkan

RENGAT-riautribune: Dua wartawan Indragiri Hulu, Sandar Nababan, S.Sos dan Zulkifly Panjaiatan MM sepakat mengembalikan mobil dinas (mobnas) pinjam pakai, Selasa (1/9). Kedua unit mobnas tersebut yakni Grand Max bernopol BM 1099 BP dan Rush BM 1059 BP.  
 
Pengembalian mobnas berplat merah aset Pemkab Inhu itu diterima langsung Kasubag Aset Setdakab Pemkab Inhu  Mulyadi diruangan Kabag Aset setelah menandatangani berita cara (BA) pengembalian mobnas. Menurut Kabag Aset Ir. H. Ilianto melalui Kasubag Muliyadi, penertiban aset tidak saja berlaku kepada wartawan tapi juga seluruh instansi termasuk ormas.

“Mobnas pinjam pakai di instanai Kejaksaan, jajaran Polres, Kodim 0203 Inhu, Pengadilan, KPUD, BPS, KONI, Pengadilan Agama, Panwaslu, hingga oknum anggota dewan dan mantan Ketua KPUD akan menyusul. Kita masih menunggu kesadarannya, jika tidak akan dilakukan penarikan secara paksa,” tegas Ilianto.
 
Penertiban aset bergerak yang dilakukan Pemkab Inhu bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaannya sebagaimana hasil audit pemeriksaan BPK Riau. Inhu mendapat penilaian opini wajar dengan pengecualian sesuai Permendagri Nomor 17 tahun 2007 tentang pengelolaan barang milik daerah yang menurut BPK RI Perwakilan Riau masuk kategori belum optimal.
 
Kepada Pj Bupati Inhu H. Khasiarudin dan Kabag Pengelolaan Aset Pemkab Inhu, Zulkifly AP mengapresiasi penertiban aset BMD. “Sebagai warga negara yang baik yang menyandang profesi kuli tinta dan taat hukum mobnas ini kami kembalikan utuh,” ucap Zulkifly sambil menyerahkan STNK dan kunci kontak kepada Kasubag Aset, Muliyadi.
 
Sebelumnya kata Zulkifly, dia sudah menerima surat berperihal penarikan aset dari Bagian Pengelolaan Aset Pemkab Inhu yang ditandatangani langsung Pj Bupati Inhu, H Khasiarudin. Sayangnya penertiban tersebut terkesan ‘tebang pilih’ karena puluhan mobnas mewah yang dipinjam pakai instansi lain justru menurut bagian aset masih terlihat belum mengembalikan.
 
Data yang didapat di Bagian Pengelolan Aset Setdakab Inhu, puluhan mobnas yang bakal ditertibkan menyusul antara lain di jajaran Polres Inhu sebanyak 8 unit, Kejaksaan Negeri Rengat 4 unit, Kodim 0203 Inhu 4 unit, BPS 2 unit, KPUD 5 unit, Pengadilan Agama 1 unit, Panwaslu 1 unit, KONI 1 unit, Mantan Ketua KPUD 1 unit, dan Mobnas Fortuner yang masih dipakai oknum anggota DPRD Inhu 1 unit. "Semuanya itu akan kita tertibkan tanpa tebang pilih," janji Ilianto melalui Mulyadi. (san)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER