Kanal

“Proses Pemilihan KPID Riau Cacat Hukum”

PEKANBARU - riautribune : Koalisi Peduli Penyiaran Riau (KPPR) tegas menyatakan bahwa proses seleksi calon komisioner KPID Riau cacat hukum, ada sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi, meminta Gubernur Riau untuk tidak menerbitkan SK Komisioner KPID, demikian diungkapkan oleh Indra Jaya selaku ketua Forum KPPR kemarin kepada media.

  “Proses itu cacat hukum, diawal pembentukan Timsel, harusnya DPRD mengumumkan kepada publik siapa-siapa saja figur Timsel, sesuai dengan amanh UU no 32 tahun 2002 PKPI no 1 tahun 2014, publik harus diberitahu siapa saja calon Timsel. Jadi bukan hanya disebutkan didalam paripurna. Bahkan Sk Timsel sendiri kami dengar bermasalah, dua kali SK berubah, dalam perjalanan test salah satu anggota timsel mengundurkan diri, ada apa?. Ini bukti sejak awal sudah tidak baik itikadnya,”Ucap Indra.

 Lebih lanjut dijelaskankan Indra, pemilihan Komisioner dalam amanah UU 32 tahun 2002 adalah mencari figur yang berintegritas penuh, memahami dunia penyiaran. “Ini bukan ajang menitip kepentingan pribadi, menitip salah satu calon, kemudian digagang-gagangkan sebagai titipan partai, bahkan titipan pemimpin negeri ini, “Ucap Indra dengan tegas.

  “Mereka membangun isu sendiri, seolah pihak-pihak tertentu menerima info itu bulat-bulat. Ini adalah lembaga independen yang akan mengawasi pelaksanaan regulasi, jika  dari awal sudah diintimidasi, bagaimana akan bijak. Kami wanprestasi atas pelaksanaan rekrumen komisioner tersebut,”Ucap Indra.

  Hal yang sama juga dituturkan oleh Taufik hidayat, ketika diskusi perihal proses pemilihan komisioner KPID Riau di forum Cakaplah. Taufik dengan tegas menuturkan, meminta agar penerbitkan SK Komisioner terpilih ditahan dulu, Karena banyak persoalan maladministrasi yang meliputi proses Fit and propert test calon komisioner KPID Riau bermasalah.

  “ Anehnya ada Kolom isian blangko nilai untuk calon yg tidak diisi olek anggota Komisi A. Sejelek jeleknya manusia dalam fit and proper tes tidak mungkin dinol kan nilainya. Dari beberapa item kolom penilaian, otomatis itu memudahkan jalan, terpilihnya "Paket". Ingat wahai kalian peserta test bahwa kalian datang Ke DPRD untuk diberi nilai bukan diberi nilai nOL. Bersuaralah Kalian Para Peserta itupun kalau merasa Dirugikan n Idealisme Termainkan,”ucap Taufik yang dikenal gerakkan pemuda ini.

   Pengamat Penyiaran Riau Rinaldi,Sos yang juga pernah bertugas di grup Telkomvision menuturkan, harusnya parlemen sebagai bagian keterwakilan masyarakat mengkedepankan komposisi keterwakilan komisioner, bukan hanya memiliki berdasarkan emosional kedekatan belaka.

  “Bagaimana aspirasi dunia penyiaran akan tersampaikan, sementara proses pemilihan komisioner yang akan jadi tauladannya saja bermasalah, figure yang terpilihpun bukan representasi keterwakilan dunia penyiaran. Kita minta Gubri batalkan saja, hasil keputusan para anggota parlemen yang tidak berdasar tersebut. Kami menilai itu hanya hegemoni sekelompok orang saja”Ucap Rinaldi Aryan.(ehm)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER