Kanal

Dishub Pekanbaru Bolehkan Motor Lewati Fly Over di Jam Sibuk

PEKANBARU - riautribune : Dinas Perhubungan kota Pekanbaru menghimbau seluruh masyarakat kota Pekanbaru untuk tidak menggunakan fly over pada jam jam senggang. Jika nekat melanggar maka akibatnya akan di tilang pihak kepolisian. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan, Saibul Alades, Kamis (2/2).

Dijelaskannya, adanya kebijakan ‎larangan sepeda motor masuk fly over karena kawasan itu dinilai rawan kecelakaan. Apalagi di waktu lengang pengendara selalu menggeber sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.

Untuk mengantisipasi masuknya sepeda motor memasuki kedua fly over ‎di jalan Soedirman, pihak Dinas Perhubungan telah menstambaykan anggotanya di setiap sisi fly over tersebut.

"Ya, kita turunkan satu regu anggota kita, kita juga didampingi oleh pihak kepolisian yang akan langsung memberikan tindakan langsung kepada pengendaran yang bandel," jelasnya.

Disebutkannya, pada jam sibuk untuk menghindari terjadinya kemacetan panjang pihaknya memberikan kebebasan kepada pengendara untuk masuk fly over. Yakni pagi pada jam 06.00-09.00. Sedangkan sore jam 16.00 -18.000.(rtc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER