Kanal

Desak Inspektorat Bertindak Tegas

BENGKALIS-riautribune: Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan, Eng MH gerah dan  mendesak Inspektorat Bengkalis mengambil tindakan tegas terhadap Purwanto, seorang pejabat eselon III di Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis. Pasalnya yang bersangkutan dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat di mana yang bersangkutan hampir tidak pernah masuk kantor.

“Inspektorat jangan hanya diam saja dengan tingkah polah PNS di Pemkab Bengkalis ini yang bekerja sesuka hati. Contohnya Purwanto pejabat eselon III di Disdik Bengkalis, yang sudah bukan rahasia lagi hampir tidak pernah masuk kantor, karena selalu “berkantor” di Pekanbaru,” tegas Indra Gunawan alias Eet, Ahad (30/08).

Politisi Partai Golkar itu menilai perilaku Purwanto menunjukan seolah-olah dia memang orang hebat, tidak perlu masuk kantor dan kebal hukum. Dengan jabatannya sebagai Kepala Bidang di Disdik maupun ketua Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis yang melakukan pelelangan proyek, tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor dan bertugas sebagaimana layaknya aparatur sipil negara.

Kemudian tukas Eet, Purwanto yang memang datang ke Bengkalis diduga karena faktor KKN. Malahan dia juga sudah mengajukan surat pindah ke Pekanbaru, padahal ia baru tiga tahun bertugas di Bengkalis. Tentu saja hal itu tidak terlepas dengan hijrahnya sang Kadisdik Herman Sani yang ikut Pilkada di Rokan Hilir serta berakhirnya masa jabatan Herliyan Saleh sebagai bupati.

“Purwanto itu memang seperti orang kebal hukum, bekerja sesuka hati. Datang ke Bengkalis sebagai pejabat eselon III hanya sekadar numpang lewat. Kerjaannya hanya sebatas melelangkan proyek dan diduga ia hanya mengambil keuntungan dari jabatannya di Disdik dan ketua Pokja ULP,” sentil Eet.

Dikemukakannya lagi, Pj Bupati Bengkalis diminta untuk tidak menerbitkan rekomendasi usulan kepindahan Purwanto terlebih dahulu. Sebelum ia mempertanggung jawabkan kinerjanya di Disdik dan ULP selama tiga tahun belakangan. Karena di dua institusi itu diduga juga terjadi praktik yang menyalahi hukum, apalagi dalam proses lelang proyek yang pokja-nya diketuai Purwanto.

Kepala Inspektorat Bengkalis, Mukhlis melalui Sekretaris Suparjo ketika dikonfirmasi soal Purwanto mengaku belum bisa memberikan jawaban. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Irban I yang membawahi masalah kepegawaian, sebelum diambil langkah serta tindakan. “Nantilah saya akan koordinasikan masalah Purwanto yang disorot masyarakat itu,” jawab Suparjo singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, sosok Purwanto dikenal cukup misterius di Bengkalis. Tidak hanya di kalangan masyarakat atau sesama pejabat, tetapi juga PNS di Disdik sendiri. Ia disebut-sebut memiliki backing kuat, sehingga bisa bebas tidak masuk kantor dan hanya mengurusi masalah proyek saja setiap tahun.

Sosok Purwanto sejak bertugas di Pekanbaru diketahui memiliki koneksi dan jaringan dalam urusan atur mengatur proyek. Sehingga selama tiga tahun bertugas di Bengkalis ia selalu mendapat porsi lebih sebagai ketua panitia lelang di Pokja ULP. Padahal puluhan pejabat di Bengkalis masih antri untuk mendapatkan kedudukan seperti Purwanto sebagai pejabat eselon III ataupun panitia lelang. Tapi Purwanto dengan enteng mendapatkan posisi itu begitu masuk ke Bengkalis. Dan setelah “kenyang” ia pun kembali mengajukan pindah ke Pekanbaru. (afa)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER