Kanal

BUMD Berkantor di Gudang

BENGKALIS-riautribune: Akibat pemutusan aliran listrik pekan lalu oleh PLN Ranting Bengkalis, jajaran manajemen BUMD PT.Bumi Laksamana Jaya (BLj) terpaksa harus berkantor di gudang material Desa Air Putih. Anehnya lagi, total tunggakan listrik PT.BLJ yang meliputi kantor pusat, waterpark dan kolam renang hanya Rp 43,2 juta, sementara informasi diperoleh ada piutang pihak ketiga ke PT.BLJ sebesar Rp15,6 milyar yang belum dibayar sama sekali sampai saat ini.

Direktur Utama PT.BLJ Abdul Rahman, SH ketika dikonfirmasi Ahad (30/08) menyebutkan BUMD ini sekarang terpaksa berkantor sementara di gudang material milik PT.BLJ di Desa Air Putih. Karena sampai saat ini pihak manajemen belum mampu melunasi tunggakan listrik tersebut, meskipun nilainya Rp43,2 juta. Kas PT.BLJ disebutnya tengah kosong saat ini.

“Mau bagaimana lagi, kita terpaksa manfaatkan sarana yang ada terlebih dahulu sampai tunggakan listrik dilunasi. Dalam satu atau dua bulan ke depan, kami memang terpaksa berkantor dahulu di gudang material, karena ketidakmampuan keuangan menutupi beban tagihan listrik tersebut,” jelas Abdul Rahman dengan nada kecewa.

Disinggung langkah PT.BLJ ke depan yang hampir dipastikan seperti perusahaan mau gulung tikar, Rahman mengaku tetap optimis mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Tidak hanya soal tunggakan
listrik, tetapi juga gaji karyawan yang belum terbayarkan serta langkah restrukturisasi yang akan dilakukan, merupakan permasalahan-permasalahan yang tengah dihadapi perusahaan semi plat merah itu.

Namun kata Rahman, di balik ketidakmampuan membayar tagihan listrik tersebut, PT.BLJ masih memiliki piutang kepada pihak ketiga dengan nilai cukup fantastis Rp15,6 milyar. Piutang tersebut meliputi pendapatan dari penjualan material dengan nilai Rp3 milyar, tagihan biaya penggilangan gabah di RPC Desa Sepotong Siak Kecil Rp600 juta dan piutang jual beli Crude Palm Oil (CPO) Rp10 milyar ditambah bunga sekitar Rp2 milyar.

“Piutang tersebut belum dibayarkan pihak ketiga kepada PT.BLJ sama sekali. Padahal piutang tersebut sudah jatuh tempo melebihi dua tahun, pada masa direktur utama yang lama (Yusrizal Handayani, red). Kita tetap berupaya bagaimana hutang dan piutang ini dapat diselesaikan secepatnya,” terang Rahman.

Ditambahkan pria yang mulai bekerja sejak PT.BLJ didirikan ini, untuk menagih piutang tersebut pihaknya akan bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan ataupun kepolisian. Karena piutang tersebut jumlahnya sangat besar, bisa menutupi biaya operasional PT.BLJ termasuk melakukan ekspansi usaha baru nantinya. (afa)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER