Kanal

PLT Wako Pekanbaru Akan Tindak Tegas Oknum ASN Pelaku Pungli

PEKANBARU  - riautribune : Pelaksana Tugas Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau Edwar Sanger menegaskan akan menindak tegas oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terjerat kasus pungutan liar.

"Saya akan berikan sanksi tegas. Namun terlebih dahulu saya akan panggil kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," kata Edwar kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Edwar Sanger menyusul ditangkapnya oknum ASN Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru dalam kasus pungutan liar oleh satuan tugas sapu bersih (Satgas Saber) Pungli Kota Pekanbaru.

Oknum ASN Disdukcapil Pekanbaru yang diciduk pada Rabu siang tadi masing-masing berinisial F dan istrinya Ra serta seorang lainnya berinisial Ro. Edwar mengatakan bahwa sedari awal dirinya menjabat sebagai Plt Walikota Pekanbaru telah berulang kali mengingatkan anggotanya untuk tidak melakukan pungli.

"Terlebih lagi setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres nomor 87 tahun 2016. Saya tekankan terus pada aparatur, mari bekerja dengan baik. Jangan lagi ada pungutan tidak jelas," jelasnya.

Pada satu sisi, Edwar mengaku kecewa dengan masih adanya Pungli di lingkungan pemerintah yang ia pimpin meski telah berulang kali diingatkan. Namun di sisi lain, Edwar mengapresiasi kepada Tim Satgas Saber Pungli yang baru dilantik pada Selasa kemarin (24/1) telah bekerja maksimal.

"Sekarang saya minta, sudah cukup. Jangan lagi ada Pungli. Ini harus menjadi pelajaran ke semua agar tidak terulang lagi," tegasnya. Lebih jauh, ia juga mengatakan agar dengan tertangkapnya oknum ASN itu dapat dijadikan terapi kejut untuk tidak mengulangi hal yang sama terjadi kembali.

"Ini peringatan bagi yang lain. Rasanya sudah cukup lah gaji PNS itu. Mari kita layani masyarakat dengan kerja yang ikhlas," tuturnya. Operasi tangkap tangan oknum ASN Disdukcapil Kota Pekanbaru dilakukan oleh Kepolisian setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan. "Terutama mengungkap apakah ada keterlibatan oknum lainnya atau tidak," jelas Bimo.

Bimo menjelaskan oknum ASN tersebut diduga melakuka pengurusan KTP tanpa melalui prosedur dengan biaya Rp2 juta. Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa tiga lembar kartu keluarga, uang sejumlah Rp2 juta dan foto copy dokumen kartu keluarga yang belum dirincikan.(antr)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER