Kanal

Kata Lieus, Kalimat Tauhid Di Bendera Bukan Penghinaan

JAKARTA - riautribune : Kalimat tauhid 'La Ilaha Illallah' yang tertulis di bendera yang dibawa Nurul Fahmi itu bermakna bagus. Karena itu adalah kalimat syahadat umat Islam yang artinya pengakuan bahwa Tuhan itu Esa dan tiada Tuhan melainkan Allah.

Begitu kata Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (24/1). "Bukankah kalimat tauhid itu sesuai dengan sila pertama Pancasila? Bagus ‘kan?" ujar Lieus lagi.

Lebih lanjut, Lieus mengaku sependapat dengan pandangan mantan ajudan Presiden Soeharto, Irjen Pol (Purn) Anton Tabah yang menyebut menempatkan kalimat tauhid 'La Illaha Illallah' di bendera merah putih bukan termasuk unsur perbuatan pidana yang melawan hukum, apalagi penghinaan atau penodaan. Hal itu mengingat kalimat tauhid itu bukan sesuatu yang hina atau noda.

Karena itu, Lieus menilai tindakan aparat kepolisian terhadap Nurul Fahmi terlalu berlebihan. Hanya karena ia pendukung Habib Rizieq Shihab, maka dia ditangkap. Sedangkan band Metallica dan pendukung Ahok yang mencoret-coret merah putih, justru tak diapa-apakan,” sesalnya.

Lieus meminta Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk turun tangan. Presiden tidak boleh diam dan membiarkan kepolisian melakukan upaya penegakan hukum yang tidak fair ini.

"Jika kalimat tauhid di bendera yang dibawa Nurul Fahmi itu dianggap menista lambang negara, maka grup band Metallica juga harus ditangkap. Begitu juga dengan pendukung Iwan Fals, pendukung grup band Slank, dan pendukung Ahok," pungkasnya.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER