Kanal

Jokowi: Jual Beli Jabatan Harus Diberantas Tuntas!

JAKARTA - riautribune : Presiden Jokowi mengadakan rapat terbatas tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN). Dia memerintahkan agar praktik jual beli jabatan ditumpas habis.

"Secara khusus saya ingin menyoroti masih adanya praktik jual beli jabatan dalam ASN ini," kata Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan mengawali rapat tertutup di Kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2016).

Dia ingat soal kasus Bupati Klaten Sri Hartini yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia kini jadi tersangka kasus suap untuk promosi jabatan. "Dan beberapa waktu lalu bahkan ada yang terkena OTT oleh KPK," kata Jokowi tak menyebut nama Sri Hartini.

Maka proses promosi jabatan diperintahkannya harus objektif, bebas suap. Maka praktik jual beli jabatan harus diberantas. "Saya ingatkan, dalam praktik pengurusan proses pengangkatan ASN ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas," tegas Jokowi.

Rapat ini dihadiri di antaranya oleh Menteri Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy.(dtk)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER