Kanal

DPRD Pekanbaru Janji Tuntaskan 6 Ranperda

PEKANBARU - riautribune : Setelah beberapa waktu lalu dilakukan Paripurna Penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru oleh Pemko Pekanbaru, DPRD Pekanbaru bakal segera membahas Ranperda tersebut dan ditargetkan dalam 2 bulan ini tuntas dibahas menjadi Perda. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri.

"Setelah diajukan, nanti akan dibentuk Pansus oleh DPRD Kota Pekanbaru. Akan terbagi apakah ada Pansus yang bukan Perda berkaitan dengan tatib yang berkaitan dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentu kita menyesuaikannya," kata Dian Sukheri, Selasa (17/01).

Dian juga membeberkan target pembahasan Perda yang maksimal 1 atau 2 bulan tuntas dilaksanakan. "Alasannya bisa tuntas waktu singkat karena rata-rata tak ada Perda yang rumit," jelasnya.

Terkait pengajuan tergolong kilat, Dian menjelaskan bahwa beberapa Ranperda yang disampaikan itu adalah sisa dari Ranperda tahun 2016 yang belum disahkan. Pasalnya kesepakatan DPRD dengan Pemerintah beberapa waktu lalu, yang belum dibahas di tahun 2016 akan menjadi prioritas di 2017.

"Ada 8 Perda yang masih tertinggal, dihabiskan dulu Perda yang tertinggal di tahun 2016 dari 37 Perda yang dibahas di tahun 2017 mendatang. Alasannya karena secara kesiapan bahan sudah lama disiapkan, makanya kita dahulukan ini," tandasnya.(drn)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER