Kanal

Akhirnya DPRD Bentuk Pansus Izin Perikanan Tangkap

PEKANBARU - riautribune : Sempat tertunda beberapa menit atau diskor lantaran berkas penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) tidak diteken gubenur Riau, akhirnya pansus izin perikanan tangkap resmi dibentuk.

Adapun ketuanya ialah Ma'mun Solihin sedangkan wakilnya Adrian. Namun sebelum pembentukan itu, terlebih dahulu dilakukan penyampaian tanggapan pemerintah Riau terhadap pandangan fraksi terhadap raperda ini.

Ketua DPRD Provinsi Riau Septina Primawati mengatakan bahwa raperda ini sangat penting bagi provinsi Riau. Sebab potensi ikan di Riau ini sangat banyak lantaran Riau dikelilingi dua sungai besar. Maka dari itu untuk mengantisipasi adanya ilegal fishing diperlukan regulasi berupa perda.

"Jadi dengan adanya raperda ini tidak semena-mena lagi dalam menangkap ikan,"katanya Senin, 16 Januari 2017. Diakuinya memang keberadaan ilegal fishing di provinsi Riau ada terjadi. Sehingga pemerintah provinsi Riau mengusulkan raperda ini.

"Riau ini kan dilalui sungai besar, dan tentunya potensi ikan banyak disini, dan supaya ikan tidak ada habis, dibuatlah perdanya,"ujarnya lagi. Ditanya soal, berkas raperda yang tidak ditandatangani oleh gubenur yang menyebabkan sidang di skor sementara, politis Golkar Riau ini berharap hal demikian tidak terjadi lagi.


"Harapan kejadian seperti ini tidak terulang lagi, "terangya. Ditanya lagi soal raperda RPJMD yang juga tertunda, ia mengatakan akan menjadwal ulang lagi. "Penyampaian Raperda RPJMD tertunda karena organisasi perangkat baru (OPD) baru dilantik, jadi belum fokus,"tutupnya.(r24)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER