Kanal

Pengelolaan Lampu PJU Kota Pekanbaru Dialihkan ke Dishub Pekanbaru

PEKANBARU - riautribune : Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru kini mendapat tanggung jawab pengelolaan lampu PJPU.  Kepala Dinas Perhubungan kota Pekanbaru menyatakan bahwa pihaknya siap mengelola penerangan jalan umum (PJU) kota Pekanbaru. Bahkan pihaknya menargetkan tidak akan terjadi lagi tunggakan listrik seperti tahun 2016.

"Benar, berdasarkan OPD baru seluruh persoalan PJU berada di bawah tanggung jawab kami, maka dari itu optimis bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelas Kadiahub Pekanbaru, Aripin H, Rabu (11/1).

Untuk tidak mengulang terjadinya tunggakan listrik, DiShub akan menjalin hubungan baik dengan PLN dengan begitu seluruh masalah yang ada bisa di antisipasi dengan cepat.

"Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita, pertama inventarisir seluruh PJU sekota Pekanbaru, setelah itu kita meterisasi dan melakukan pengawasan terhadap PJU," jelasnya.

Untuk tahap awal, pihaknya akan melakukan meterisasi di Jalan Soedirman, Diponegoro, Gajah Mada, dan jalan protokol lainnya. Sehingga seluruh penggunaan PJU bisa diketahui berapa real pwnggunaan listriknya.

Ditanya kapan tunggakan listrik 2016 sebesar Rp 15 milyar dibayarkan, Aripin menjelaskan pihaknya akan segera melunasi tunggakan tersebut.(rtc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER