Kanal

Kepala DLHK Pekanbaru Bentuk Satgas Kebersihan

PEKANBARU - riautribune : Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan akan dibentuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Tugasnya, untuk menindak oknum yang membuang sampah sembarangan di Kota Pekanbaru.  Satgas ini nantinya akan beranggotan sebanyak 12 orang. Seluruhnya personil yang ada di Satgas tersebut nanti akan diambil dari petugas di DLHK.
 
"Sekarang Satgas itu sedang dipersiapkan. Nanti meraka akan kita siapkan mobil patroli. Mereka nanti bertugas patroli keliling Kota Pekanbaru, kalau ada ditemukan warga yang membuang sampah sembarangan diluar jadwal yang ditentukan dan bukan di TPS yang kita siapkan akan kita tilang," papar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, Selasa, 10 Januari 2017.
 
Satgas ini nantinya, akan berkoordinasi dengan Satpol PP Pekanbaru untuk menenggakkan Perda nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah kota Pekanbaru, untuk perseorangan dan perusahaan. Didalam Perda tersebut jika membuang sampah sembarang didenda Rp 15 juta, sesuai Bab X Pasal 71. Untuk sampah di kawasan pasar, kawasan industri dan pemukiman, akan didenda Rp 25 juta hingga Rp 50 juta, plus kurungan 6 bulan hingga satu tahun.
 
"Selama ini kan Perda sampah itu belum diberlakukan sepenuhnya. Buktinya belum pernah ada warga yang membuang sampah diluar ketentuan yang ditangkap dan diberikan denda. Jadi kedepan, kalau Satgas ini sudah terbentuk, mereka bisa menilang warga yang melanggar aturan. Catat alamatnya, minta foto KTPnya, baru kita koordinasikan dengan Satpol PP untuk dilakukan penindakan," bebernya.
 
Jika Satgas ini sudah terbentuk, maka pihaknya optimis, kebersihan kota Pekanbaru bisa terwujud. Sebab warga hanya berani membuang sampahnya pada waktu yang diperbolahkan saja.
 
"Sekarang kan warga buang sampah sembarangan, setiap waktu mereka bisa buang sampah, sementara tidak setiap waktu petugas kita mengangkut sampahnya. Saya minta agar semua pihak bisa bekerjasama untuk menjaga kebersiahan di Kota Pekanbaru sesuai aturan yang ada. Buanglah sampah pada waktu yang sudah ditentukan, jangan buang sampah sembarangan. Kalau tidak dilakukan pengawasan warga akan buang lagi begitu sajalah terus," katanya.(rsc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER