Kanal

Pemprov Riau Alihkan Rp 47 Miliar Dana Jamkesda ke BPJS Kesehatan

PEKANBARU - riautribune : Berdasarlan undang-undang, semua program jaminan kesehatan dari pemerintah sudah harus diintegrasikan ke BPJS Kesehatan. Namun hal tersebut belum berjalan secara optimal di tahun 2016 lalu, sehingga peralihan tersebut bisa segera terlaksana secara optimal pada tahun 2017 ini.
 
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Nazir mengatakan, untuk tahun 2017 peralihan dari Jamkesda ke BPJS yang terintegrasikan untuk Riau sebesar Rp 47 miliar. Saat ini datanya masih sedang dalam proses. Bagi masyarakat yang meneruskan Jamkesda ke BPJS, tidak ada perbedaan. Sebelum mendapatkan perawatan dari rumah sakit, harus mendapat rujukan dari puskesmas atau dokter-dokter yang dipilih.
 
Sementara itu, salah seorang warga Pekanbaru, Yudi memgaku, kurang puas dengan pelayananan yang di berikan oleh BPJS Kesehatan yang sangat rumit dan susah.
 
"Kalau bisa jangan ada BPJS kesehatan ini, bukannya malah membantu masyarakat tetapi malah menyulitkan masyarakat dalam pelayanan kesehatan,"‎ singkatnya.(drn)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER