Kanal

Kemenkominfo: Ini Peringatan

JAKARTA  -  riautribune : Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemblokiran beberapa situs jurnalistik yang menyebarkan hoax dengan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) merupakan tahap peringatan bagi media-media yang menjual produk jurnalistik lainnya. Khususnya media daring.

"Kalau itu dibiarkan malah nanti terjadi kekacauan di masyarakat. Yang kita lakukan itu tahap warning. Mereka bisa ditindaklanjuti ke jalur hukum kalau sudah memenuhi syarat. Tapi (penindakan hukum) itu tergantung kepolisian," ujar Samuel.

Hal tersebut disampaikannya dalam Diskusi mingguan dengan tema di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017). Diskusi kali ini mengambil tema 'Media Sosial, Hoax dan Kita'.

Samuel mengimbau masyarakat menjadikan tindak pemblokiran ini sebagai pelajaran bagi pengguna internet. Terutama operator situs untuk memanfaatkan teknologi dengan bijaksana.

"Kita baru memasuki era penggunaan internet yang begitu masif. Masyarakat harus pandailah memanfaatkan teknologi. Tiap hari saya minta surat masukan untuk memblokir situs ini-itu," kata dia.

Samuel menjelaskan kategori berita hoax dibagi menjadi dua. Yaitu berita bohong dengan latar belakang ekonomis untuk menjelekkan kompetitor, dan berita bohong dengan latar belakang isu SARA.

"Kalau mengaku media dengan produk jurnalistik, turutilah kaidah-kaidah jurnalistik. Kalau tidak, ya buatlah website tanpa embel-embel jurnalistik," tegas Samuel.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meminta agar dilakukan penindakan tegas dan evaluasi media online yang menyebarkan berita bohong alias hoax. Sejumlah wacana pembentukan badan dan satgas dilakukan guna mengurangi penyebaran berita bohong.

Menkominfo Rudiantara pernah menyebut rencana pembentukan satgas khusus terkait masalah hoax di internet ini. Penanganan terhadap masalah hoax ini menurutnya ada dua, yakni soal situs dan media sosial.

"Kalau situs penanganannya langsung bisa dilakukan penapisan (penyaringan, -red). Tapi kalau medsos, kita harus bekerja sama dengan penyedia medsosnya yang mayoritas dari luar negeri, mau Facebook, Twitter, dan sebagainya," terang Rudiantara, Kamis (29/12/2016).

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana membentuk Badan Siber Nasional (Basinas) dalam waktu dekat. Menko Polhukam Wiranto menargetkan Basinas terbentuk dalam waktu satu bulan ini.

"Dari informasi, Indonesia termasuk paling besar sasarannya di dunia. Padahal hampir seluruh kehidupan masyarakat pakai internet. Kalau tidak bisa diproteksi maka terjadi kekacauan," kata Wiranto.(dtk)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER