Kanal

BEM Sumbagut dan Sumbagsel Protes Kebijakan Presiden Awal 2017

PEKANBARU - riautribune : Masyarakat dinilai mendapat kado pahit dari pemerintah di awal 2017. Pajak sejumlah komponen naik berlipat ganda. BEM Sumbagut dan Sumbagsel memprotes.

Belum habis rakyat menelan dahaga karena melihat banyaknya tenaga kerja asing ilegal khususnya China serta turis asing China yang menyalahgunakan bebas visa untuk bekerja, seolah menutup mata terhadap pengangguran negara ini yg mencapai angka 7,02 juta. Pemerintah kembali memberi kejutan, mempersembahkan kado tahun barunya. Kado tahun baru dari sang pemangku kebijakan yang alih-alih bercita-cita meningkatkan produktivitas rakyat malah semakin hari semakin tidak pro rakyat.

Ada apa dengan pemerintah kita?

Satu tanda tanya besar ketika pemerintah yang katanya pro rakyat ini malah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sangat memberatkan rakyat. Di mulai dari pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM), kenaikan tarif daftar listrik, pencabutan subsidi kesehatan dan sebagainya hingga hari ini rakyat harus mendapatkan kado tahun barunya berupa kenaikan pembayaran tarif kendaraan bermotor mulai dari STNK, pajak, BPKB dan lain sebagainya yang naik hingga 3x lipat.

Ditambah lagi Kenaikan tarif listrik pada pelanggan dengan daya 900 VA (biasa digunakan rakyat kecil) dari Rp.605/kWh akan menjadi Rp.1467,28/kWh.

Melalui 3 tahap yang di mulai 1 januari 2017, Yakni 1 Januari 2017 menjadi Rp.791/kWh, Kenaikan berikutnya adalah 1 maret 2017 menjadi Rp.1.034/kWh, dan 1 mei 2017 menjadi Rp.1.352/kWh. Terakhir, pada 1 Juli 2017 menjadi Rp.1467,28/kWh. Kenaikan tarif sebesar *242,5%* akan membuat rakyat kecil semakin menjerit.

Kemana kebijakan-kebijakan yang pro terhadap rakyat kecil? Apakah pemerintah telah kehilangan cara untuk mengatasi permasalahan ekonomi bangsa selain dengan membebankannya pada rakyat?

Untuk itu kami sebagai rakyat Indonesia menuntut dan mendesak pemerintah untuk :

1. Menolak dengan tegas PP nomor 60 tahun 2016 yang berisi daftar kenaikan biaya kendaraan bermotor hingga 3x lipat yang dinilai menyengsarakan rakyat Indonesia.

2. Menolak dengan tegas kenaikan biaya tarif listrik yang mencapai 242,5% karena akan menyengsarakan rakyat.

3. Mendesak Presiden Jokowi mencabut PP nomor 60 tahun 2016 dan membatalkan kenaikan tarif listrik untuk rakyat kecil dengan pelanggan berdaya 900 VA.(rls/rtc)






 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER