Kanal

Bus TMP Terancam Dikandangkan

PEKANBARU – riautribune : Guna menciptakan transportasi angkutan umum masal yang ramah lingkungan denga harga terjangkau, membuat Pemerintah Kota Pekanbaru terpaksa harus mengeluarkan dana subsidi lebih. Tidak dianggarkannya dana operasional untuk seluruh bus TM di tahun 2017 mendatang, membuat 39 unit bus terancam harus dikandangkan.

Saat ini Pemko Pekanbaru dibawah naungan Dinas Perhubungan mengelola sebanyak 59 bus TMP berukuran besar. Dari jumlah tersebut, 9 unit diantaranya merupakan bus TMP berukuran besar yang sebelumnya sempat rusak yang diparkirkan di kawasan terminal BRPS.

Kesembilan bus tersebut, kemudian diperbaiki dan saat ini sudah bisa dioperasikan kembali. Jika nanti Pemko kembali mendapatkan 25 bus TMP, maka jumlah bus TMP yang dikelola Dinas Perhubungan berjumlah sebanyak 84 unit.

Jumlah bus yang tidak sebanding dengan biaya oprasional, dikhawatirkan membuat bus ini kembali mangkrak. Pasalnya di APBD murni 2017 nanti, Pemko Pekanbaru menggarkan dana oprasional hanya untuk 45 bus saja.

Artinya, jika 25 bus bantuan kementrian RI ini tiba di Pekanbaru, maka diperkirakan ada 39 unit bus TMP yang tidak kebagian anggaran oprasional.

"Kita akan anggaran di APBD P, menjelang itu, ya tidak bisa jalan. Kalau anggaran tidak ada gimana mau jalan, duitnya dari mana," kata Kepala UPTD Pengelola dan Pengawasan Angkutan Perkotaan (PPAP) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru - Wisnu Haryanto.(drn)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER