Kanal

Siak Terima Penghargaan Kementerian Keuangan

SIAK - riautribune : Wakil Bupati Siak Riau Alfedri menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan yang diserahkan oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2017 di Gedung Daerah, Senin, 19 Desember 2016.

"Alhamdulilah Kabupaten Siak telah mendapat piagam penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam rangka Keberhasilannya Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan tahun 2015 dengan Pencapaian Standar Tertinggi dalam Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah yang diserahkan oleh Gubernur," terang Alfedri.

Sebagai informasi, Kabupaten Siak telah sering menerima Penghargaan dalam rangka Laporan Keuangan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LKPPD). Dan yang mendapat dana Insentif dari Menteri Keuangan hanya tiga Kabupaten di Provinsi Riau yakni Kabupaten Siak, Kabupaten Pelelawan dan Kabupaten Kuangsing.

Kriteria penilaiannya adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Ketepatan waktu dalam menyusun anggaran dan Pencapaian target kinerja Pemerintah dan pembangunan.

Harapan saya, semoga ini dapat memberikan motifasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak serta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk DPRD Kabupaten Siak agar lebih meningkatkan Akuntabilitas Keuangan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di masa yang akan datang, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkat pelayanan terhadap masyarakat.
 
Sebelumnya Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman serahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA). Penyerahan tersebut langsung diterima Bupati/Walikota se-Riau, tercatat DIPA yang diberikan pusat sebanyak 478 DIPA dengan total nilai Rp 6,3 triliun.
 
"Dari total tersebut terdiri dari atas 16 DIPA untuk kantor pusat senilai Rp1,4 triliun, 462 DIPA untuk satuan kerja di daerah meliputi kantor vertikal, dekonsentrasi dan tugas pembantuan senilai Rp4,9 triliun," kata Gubri.  
 
Sementara untuk daftar alokasi dan transper ke daerah dan dana desa 2017 se Riau ditetapkan sebesar Rp21,4 triliun. Yakni, dana perimbangan sebesae Rp20,1 triliun dengan meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp7,7 triliun.
 
Dana A Umum (DAU) sebesar Rp8,2 triliun serta Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,2 triliun.Kemudian ada juga dana insentif faerah sebesar Rp22,5 miliar serta dana desa sebesar Rp1,3 triliun atau meningkat 27 persen dari tahun sebelumnya.
 
Pada kesempatan ini tiga kabupaten di Riau memperoleh alokasi Dana Insentif Daerah (DID) yakni, Bengkalis, Pelalawan, Siak dengan total Rp22,5 triliun.
 
DID itu diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah yang menunjukan kinerja yang baik yang diukur dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015 serta ketepatan waktu dalam penetapan Perda pada 2016.
 
Ada pun rincian alokasi dana transper ke daerah dan dana desa 2017 baik provinsi mau pun kabupaten kota. Yakni Provinsi Riau sebesar Rp4.802.206.943.000. Siak Rp1.371.595.852.000.(rg)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER