Kanal

Listrik Kantor PT.BLJ Disegel PLN

BENGKALIS-riautribune: Manajemen PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) tidak mampu membayar listrik selama tiga bulan. Sehingga PLN Rayon Bengkalis melakukan tindakan tegas, dengan melakukan penyegelan dan menghentikan sementara aliran listrik. Sampai pihak perusahaan semi plat merah tersebut melunasi tagihannya.

Menurut Manager PLN Rayon Bengkalis Andy Prasetiawan dilapangan dengan didampingi 2 orang petugas PLN serta di hadiri GM PT. BLJ Keri Lafendi, bahwa penyegelan yang dilakukan terhadap meteran di kantor PT. BLJ, yang menunggak 3 bulan dengan total nilai Rp16,8 juta. Penyegelan dilakukan pada Selasa (25/08/2015).

“Kita juga sebelumnya sudah membongkar aliran listrik yang berada di kolam renang. Karena pihak pengelola (BLJ-red), juga tidak mampu membayar selama 3 bulan berturut turut dengan tagihan mencapai Rp19,2 juta. Kemudian di waterpark milik PT BLJ dengan total tunggakan Rp7,2 juta, juga sudah kita putuskan,” kata Andy.

Pemutusan listrik di kantor PT. BLJ diberi tempo hingga akhir bulan Agustus ini. Jika pihak perusahaan tidak bisa melunasinya hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka pihak PLN akan melakukan pembongkaran terhadap meteran listrik ketiga tempat tersebut.

“Kita sudah membongkar ketiga meteran itu dan pelanggan yang ingin kembali berlangganan, maka wajib melunasi utangnya dan perlu BPUJ baru. Artinya seperti pemasangan listrik baru lagi," jelas Andy lagi.

Sementara itu, GM PT BLJ, Keri Lafendi mengakui bahwa sebelum melakukan penyegelan, pihak PLN sudah 2 kali berkordinasi dengan BLJ. Namun lantaran pihak manajemen PT. BLJ, tidak ada anggaran untuk membayar tunggakan listrik, maka dengan berat hati kita terima listrik kita disegel PLN, " ucap Keri pasrah. (afa)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER