Kanal

Laode: “Sudah Saatnya Investigasi Korupsi Ke Korporasi”

.PEKANBARU - riatribune : Persoalan Korupsi berdasarkan data KPK jika di retting berdasarkan jumlah kasus, peringkat pertama didominasi oleh pegawai negeri, sektor swasta, politisi, BUMN dan BUMD kemudian lembaga indepen. Dari data ini dikatakan oleh, Laode Muhammad Syarief dalam pidatonya, sudah saatnya seluruh pihak penegak hukum bahkan KPK, agar memfokuskan objek investigasi kepada coporasi.

“Tindak pidana korupsi yang melibatkan sektor swasta relatif tinggi, hanya saja fokus pencegahan dan penindakkan masih terkonsentrasi pada sektor publik. Kita telah melihat bagaimana kemudian persoalan korupsi ini terus merusak mental warga negara ini, apalagi pelakunya adalah korporasi dimana sumber dayanya lebih besar dan kuat. Perihal dampaknya kita bisa saksikan,seperti kasus kebakaran lahan, kerusakkan lingkungan,”Ucap Laode dalam pidato pembukaannya  dalam seminar bersama KPK bersama Fakultas hukum UR, yang bertajuk sinergi pemberantasan tindak pidana korupsi oleh korporasi di Indonesia, Kamis (8/12).

Turut hadir sebagai pembicara Dr Muhammad Yunus kepala pusat analisis transaksi keungan (PPATK), Prof Todung Mulya Lubis mantan ketua Transparancy Indonesia, dan  Akademisi Prof.Dr.Arief Amrullah,SH,Mhum.

 Kepada wartawan Laode menuturkan pihak KPK berharap melalui seminar nasional ini, kalangan akademisi bisa lebih intens membahas fenomena dikalangan swasta terutama corporasi,bagaimanapun fenomena korupsi yang kian menggurita hari ini akan terus merusak mental bangsa. Dengan riset dari kalangan kampus, KPK nantinya akan bisa menjadi bahas diskusi untuk terus memperkuat sistem, sehingga ruang gerak akan terjadinya fenomena korupsi bisa dipersempit.

 Pada kesempatan berbeda, Prof.Todung Mulya lubis dalam penuturannya mengatakan korupsi di sektor swasta perlu diberantas, karena, pertama merugikan keuangan negara, kedua mengkompromosikan kualitas, ketiga menjadi penyebab high cost eonomy, keempat, membunuh kompetisi, dan kelima, menyuguhkan korupsi dalam birokrasi pemerintahan baik pusat maupun daerah.

Dr Muhammad Yunus kepala pusat analisis transaksi keungan (PPATK) dalam penuturannya, persoalan korupsi oleh corporasi, kesulitannya adalah ketika penegak hukum melakukan investigasi, sulit mencari aktor utama yang bermain ditubuh perusahaan tersebut.
 
“Kejahatan korporasi merupakan bentuk khusus dari white colour crime,dimana kejahatan tersebut dilakukan secara terorganisir. Meskipun demikian, perlu diberdakan antara corporate crime dan occupational crime. Dan kesulitan penegak hukum selalu kepada fokus siapa aktor utamanya. Oleh karenanya kita berharap juga partisipasi dari kalangan masyarakat, bagaimana juga fenomena korupsi ini adalah tanggung jawab kita bersama,”UcapM Yunus.

 Sementara itu hadir sebagai moderator ketua bagian hukum pidana fakultas hukum Erdiansyah,SH,MH, dan Dekan Fakultas hukum UR Dody Haryono,SH,MH. Dalam penuturannya Dekan hukum Dody haryono menegaskan, melalui seminar nasional ini, dirinya berharap kalangan dosen, dan mahasiswa bisa lebih mendalami fenomena hukum dan persoalan korupsi korporasi. Riau menjadi salah satu wilayah yang saat ini terus menghadapi persoalan ini, hendaknya bisa menjadi sebuah ruang yangupdate dalam meningkatkan fokus keilmuan tentang korporasi dan korupsi.(RLS)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER