Kanal

BNI Permudah Masyarakat Kota Padang Membayar Pajak Daerah

 JAKARTA - riautribune : PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dan Pemerintah Kota Padang menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Penyediaan dan Penggunaan Layanan Jasa Perbankan. Perjanjian tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya mendukung terciptanya Kota Padang sebagai “Smart City”. Sejalan dengan hal tersebut, maka BNI telah ditunjuk sebagai penyedia jasa layanan penerimaan pajak daerah di Kota Padang yang akan mengelola dan melayani pembayaran sebelas jenis pajak daerah di Kota Padang.

Bertempat di Gedung Kantor Pusat BNI Jakarta, pada hari Rabu, tanggal 07 Desember 2016 dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemko Padang diwakili oleh Bapak Adib Alfikri selaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Padang dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk diwakili oleh Bapak Irwansyah Pemimpin BNI Cabang Padang yang disaksikan langsung oleh Ibu Sri Indira selaku GM Divisi Transactional Banking Services dan Bapak Ronny Venir selaku CEO BNI Wilayah Sumbar, Riau dan Kepri.

Ibu Sri Indira menyatakan, “Selain mengelola penerimaan jenis Pajak Daerah, BNI juga memberikan layanan Penerimaan Retribusi Daerah, dan Layanan produk serta jasa perbankan lainnya yang terintegrasi dalam Solusi Pengelolaan Keuangan Pemda. Khusus untuk pelayanan pajak daerah, terdapat 11  jenis Pajak Daerah yang dapat dibayarkan melalui BNI yaitu  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), e-Samsat dan PDAM.”  

Lebih lanjut Bapak Ronny Venir menyampaikan, “BNI sebagai banking partner Pemerintah Kota Padang siap mendukung program pemerintah Kota Padang untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan penerimaan pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui system online Pajak Daerah.”

“Dengan penerapan system tersebut Pembayaran Pajak Daerah dapat dilakukan dengan lebih mudah nyaman dan cepat melalui channel-channel pembayaran di BNI, baik konvensional maupun e-Channel seperti teller, Electronic Data Capture (EDC), Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Kartu Kredit/Debet,Visa/Mastercard, mobile banking system, internet banking.” Tambah Bapak Ronny Venir.

Kerjasama ini merupakan salah satu wujud komitmen BNI dalam mendukung pengelolaan keuangan Pemko Padang menuju terciptanya “Smart City” dan sebagai salah satu upaya dalam mendukung tercapainya peningkatan penerimaan pajak daerah di Kota Padang yang di tahun 2017 diperkirakan memiliki potensi penerimaan sebesar Rp. 320 Miliar.

Implementasi kerjasama ini juga diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang saling mendukung dan menguntungkan kedua belah pihak. Melalui produk-produk BNI yang terintegrasi sebagai Solusi Pengelolaan Keuangan Pemda, BNI diharapkan menjadi “One Stop Banking Solution” bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang memberikan layanan terbaik dan memenuhi semua kebutuhan nasabah. Disamping dengan Pemko Padang, khusus di Wilayah Sumbar, Riau dan Kepri BNI sudah melakukan kerjasama dengan segenap Pemerintah Daerah yang berada di area supervisinya antara lain, Pekanbaru, Batam dan Padang Panjang.(rls)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER