Kanal

Besok, Calon Cabut Nomor Urut

RENGAT-riautribune: Dua pasangan calon kepala daerah yang akan 'bertarung' memperebutkan suara rakyat Inhu pada pesta Pilkada 9 Desember akhirnya berlapang dada. Pasangan incumben H. Yopi Arianto- H Khairizal dan pasangan H Tengku Muktarudin-H Aminah Susilo disebut boleh "berlapang dada". Karena tahapan yang menegangkan dari KPUD Inhu sudah terlewati (lulus verifikasi) pasca  penetapan kedua pasangan menjadi Calon Kada.

"Kedua pasangan yang mendaftar itu sudah ditetapkan menjadi Calon Kepala Daerah. Kedua pasangan itu dinyatakan lulus setelah melengkapi seluruh administrasi," papar Ketua KPUD Inhu, M Amin, Senin (24/8).

Penetapan kedua pasangan calon sebagaimana tertuang dalam berita acara nomor 23/BA/VIII/2015 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015. "Kepada mereka telah dilakukan penerimaan pendaftaran, penelitian, perbaikan, serta penelitian perbaikan dokumen persyaratan pasangan balon sebagaimana dicatat dalam lampiran model BA.HP. Perbaikan-KWK," ujarnya.

Bahkan berdasarkan hasil seleksi itu, maka KPUD Inhu telah menerbitkan Surat Keputusan  Nomor 35/Kpts/KPU-Kab-004.435183/2015 tentang penetapan pasangan calon, Senin (24/8) di Sekretariat Komisioner. Paparnya. Untuk pasangan calon incumben H. Yopi Arianto-H Khairizal diusung sebanyak 13 kursi DPRD Inhu antara lain PDI-P sebanyak 6 kursi, PAN 3 kursi, PKS 2 kursi, dan PKPKI sebanyak 2 kursi.

Sementara pasangan calon H. Muktaruddin-Hj Aminah diusung 18 kursi DPRD Inhu, antara lain,  Partai Demokrat 5 kursi, Hanura 4 kursi, dan Gerindra 4 kursi. Sesuai agenda tahapan Pilkada di Inhu, lusa Rabu (26/8) akan digelar pengundian nomor urut pasangan calon di GOR Danau Raja Rengat. "Insya Allah Rabu lusa akan menggelar pengundian nomor urut," simpul M Amin. (san)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER