Kanal

Gubri Hadiri Rakerda MUI Provinsi Riau

PEKANBARU - riautribune :  Dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsinya ditengah tengah arus perubahan zaman yang semakin hedonis dan matrealistis, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau menggelar Rapat Kerja Daerah di Gedung Pustaka Wilayah Riau pada pukul 13.0 WIB, Selasa (06/12).Tampak hadir Gubernur Riau, Ketua Umum MUI Provinsi Riau, Sekum MUI Provinsi Riau serta ketua dan sekretaris MUI kab/kota se-provinsi Riau. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Gubernur Riau H Arsyad Juliandi Rahman tersebut bertemakan "Memperkuat Peran MUI Sebagai pemersatu dan Pelayan Umat".

Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi selaku pemateri pada kegiatan tersebut mengulas beberapa poin penting, mengenai karateristik ulama yang harus diperhatikan selain empat sifat yan ada pada Nabi Saw seperti Siddiq,amanah, fathanah, dan tabligh. Menurutnya ada lima hal mendasar yang harus ditanamkan oleh para ulama, diantaranya : Pertama, peran ulama sebagai pewaris para Nabi Saw. Artinya ulama harus mampu menjaga hubungan secara proporsional dan profesional dengan penguasa, tidak terburu-buru dalam berfatwa (sehingga mereka tidak berfatwa kecuali setelah meyakini kebenarannya). Dalam hal ini AHS mencontohkan kisah Abdurrahman bin Abi Laila yang melakukan musyawarah sebelum mengeluarkan fatwa tentang suatu ilmu. Kedua, MUI sebagai wadah para ulama dalam membina kehidupan beragama dan kerukunan umat beragama, baik itu antar maupun intern umat beragama. Ketiga, MUI harus berperan dalam membangun pendidikan agama dan keagamaan. Artinya MUI mampu mengawal lembaga pendidikan serta menjalankan fungsinya sesuai dengan khittah agama yang benar. Keempat, MUI harus mampu berperan aktif dalam mengawal lembaga filantropi Islam seperti BAZNAS dan LAZ dalam rangka memberdayakan potensi umat bagi kesejahteraan rakyat.Terakhir, harus mampu memberikan pertimbangan kepada pemerintah tentang arah pembangunan negara, dengan kata lain pembangunan tersebut tidak mengabaikan apalagi melecehkan agama. Pun pembangunan yang bukan semata memperhatikan modernisasi disegala bidang dan kemakmuran ekonomi semata ungkapnya menguraikan.

Untuk menjawab tantangan kedepan, lanjutnya rakerda sebagai momen revitalisasi fungsi MUI ditengah masyarakat ini menyangkut empat hal. Pertama mengajak para ulama untuk meningkatkan eksistensi dengan keilmuannya dalam menghadapi kompleksitas problematika hukum Islam. Kemudian meretas kader ulama yang mumpuni, memiliki integritas keulamaan dan kebangsaan dalam membentengi umat. Ketiga, dapat menjaga moralitas umat dari bahaya pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, kriminalitas dan radikalisme. Dan mengawal agar hukum Islam dapat dijalankan oleh umat Islam di Indonesia.

Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan Rakerda MUI hari ini, karena sebagai awal sinergitas peran ulama bersama pemerintah dalam membangun kerukunan umat Islam di Indonesia khususnya di Provinsi Riau ini, ucapnya menutup materi. Acara dirangkaikan dengan pengukuhan Pimpinan Baznas Riau periode 2016 s.d 2021.(depag)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER