Kanal

Mahfud MD: Beliau Orang Baik

SURABAYA - riautribune : Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memantau langsung jalannya sidang dakwaan kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dengan terdakwa Dahlan Iskan di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo, pagi tadi.

"Lihat-lihat saja. Kalau pas ada waktu saya akan datang," kata Mahfud usai memantau jalannya sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (6/12/2016).

Kedatangan guru besar Fakuktas Hukum UII Yogyakarta itu dalam rangka memberikian dukungan moril kepada Dahlan Iskan. Ia mengaku berkawan baik dengan mantan Direktur Utama PLN itu. "Saya han men-support saja. Karena ini kawan baik dan memang beliau orang baik," tegasnya.

Mahfud juga enggan menyebut bahwa kasus yang membelit Dahlan Iskan ini sarat dengan muatan politis. Tentunya, tim kuasa hukum memiliki cara untuk menyampaikan dalam pembelaan yang akan digelar pada sidang mendatang.

"Saya tidak mengatakan ini ada nuansa politis namun saya hanya mengikuti logika-logika formal yang ada," katanya.

Dalam sidang kali ini, Dahlan Iskan didampingi oleh enam kuasa hukum yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa 13 Desember dengan agenda pembacaan nota keberatan dari Dahlan dan kuasa hukumnya.

Jaksa penuntut umum mendakwa Dahlan Iskan dengan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. JPU menyebut, keputusan Dahlan melepas aset merugikan negara Rp11 miliar.

Sementara menurut kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra yakin tak ada persoalan pidana dalam kasus tersebut, melainkan hanya persoalan administrasi, yakni persetujuan DPRD Jawa Timur terkait pelepasan aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung. Menurutnya, kliennya sudah mendapat surat persetujuan dari Ketua DPRD Jawa Timur terkait pelepasan aset tersebut.(okz)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER