Kanal

Pembangunan Ketahanan Pangan di Provinsi Riau

PEKANBARU-riautribune: Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu merupakan keharusan. Hal ini pun menjadi prioritas pembangunan pertanian nasional dari waktu ke waktu. Ke depan, setiap rumah tangga diharapkan mengoptimalisasi sumberdaya yang dimiliki, termasuk pekarangan, dalam menyediakan pangan bagi keluarga.

Kementerian Pertanian menginisiasi optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Rumah Pangan Lestari (RPL). RPL adalah rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam.

Apabila RPL dikembangkan dalam skala luas, berbasis dusun (kampung), desa, atau wilayah lain yang memungkinkan, penerapan prinsip Rumah Pangan Lestari (RPL) disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Selain itu, KRPL juga mencakup upaya intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya (sekolah, rumah ibadah, dan lainnya), lahan terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil.

Prinsip dasar KRPL adalah pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan, diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman, ternak, ikan), dan menjaga kelestariannya melalui kebun bibit desa menuju peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Kualitas pangan yang dikonsumsi mempengaruhi kualitas sumber daya manusia. Pemerintah berkewajiban untuk memenuhi penyediaan pangan bagi masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Untuk itu di Provinsi Riau, Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Riau, Ir. Darmansyah menjelaskan, bahwa dalam rangka pencapaian visi pembangunan Provinsi Riau tahun 2014-2019, yakni 'Terwujudnya Provinsi Riau yang maju, masyarakat sejahtera dan berdaya saing tinggi, serta terhapusnya kemiskinan dan ketersediaan lapangan kerja', diperlukan kondisi ketahanan pangan yang kuat.

Pangan yang kuat ini tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. "Upaya pencapaian ketahanan pangan dilaksanakan dengan memperhatikan sub-sistem ketahanan pangan, yang mencakup Subsistem ketersediaan pangan, Sub-sistem Distribusi dan Akses pangan, serta Sub-sistem konsumsi dan Keamanan Pangan," sebut Darmansyah.

Dia menjelaskan, kondisi ketersediaan pangan di Riau secara umum telah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Riau. Namun ketersediaan tersebut sebagian besar berasal dari pasokan dari luar daearh, seperti beras, kedelai, daging ternak dan telur, buah dan sayuran.

Darmansyah mengatakan bahwa kemampuan produksi pangan Riau baru dapat dipenuhi 30 hingga 40% dari kebutuhan penduduk Riau yaitu, Produksi beras 240.167 ton dari kebutuhan 633.465 ton. Jagung 28.700 ton dari kebutuhan 53.220 ton. Kedelai 2.300 ton dari kebutuhan 24.135 ton. Daging ternak  40.610 ton dari kebutuhan 53.090 ton. Telur 5.132 ton dari kebutuhan 44.644 ton. Sayur 101.247 ton dari kebutuhan 293.807 ton. Buah-buahan 189.931 ton dari kebutuhan 190.040 ton.

Kondisi konsumsi pangan penduduk Riau, secara kuantitas telah melampaui angka kecukupan yang dianjurkan sebesar 2.000 kkl/kap/hari sesuai Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi. Namun secara kualitas masih rendah karena pola konsumsi penduduk Riau yang belum beragam, bergizi dan seimbang. Karena konsumsi pangan penduduk Riau masih didominasi kelompok padi-padian sebesar 1.217 Kkal/Kap/Hr dari standar PPH sebesar 1.000 Kkal/Kap/Hr, minyak dan lemak sebesar 257 Kakl/Kap/Hr dari standar PPH 2.000 Kkal/kap/Hr.

Sedangkan penduduk Riau masih kurang konsumsi umbi-umbian yang hanya 73 Kakl/Kap/hr dari PPH 120 Kal/Kap/Hr, pangan hewani hanya 175 Kakl/Kap/Hr dari PPH  240 Kkal/Kap/Hr, sayur dan buah hanya 71 Kkal/Kap/Hr dari  PPH 120 Kkal/Kap/Hr serta kacang-kacangan hanya 76 Kkal/Kap/Hr dari PPH 100 Kkal/Kap/Hr.
 
Karena itulah menurut Darmansyah, kebijakan konsumsi pangan di Riau diarahkan untuk, Menjamin pemenuhan pangan bagi setiap rumah tangga dalam jumlah dan mutu yang memadai, aman dikonsumsi dan bergizi seimbang. Mendorong, mengembangkan dan membangun serta memfasilitasi peran serta masyarakat dan pemenuhan pangan. Mengembangkan jaringan antar lembaga masyarakat untuk pemenuhan hak atas pangan. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas intervensi bantuan pangan atau pangan bersubsidi kepada golongan masyarakat tertentu.

Sasaran kebijakan tersebut dicerminkan dengan meningkatnya konsumsi pangan per kapita untuk memenuhi kecukupan energi minimal sebesar 2.150 kilo kalori per hari dan protein sebesar 57 gram per hari, serta meningkatnya kualitas konsumsi pangan dengan skor pola pangan harapan minimal 85.

Dalam rangka mewujudkan konsumsi pangan yang beragam bergizi seimbang, Badan Ketahanan Provinsi Riau telah melakukan upaya-upaya yang dituangkan dalam Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat. Salah satu fokusnya adalah Pemberdayaan Pangan Lokal dan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan, dengan melakukan pola pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan potensi pangan lokal serta penganekaragaman pangan bagi kelompok wanita di pedesaan.

Wujud upaya pemberdayaan pangan lokal yang telah dilakukan, antara lain, Lomba Cipta Menu Beragam Bergizi Seimbang, dengan memanfaatkan bahan dasar pangan selain beras. Lomba ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh Badan Ketahanan Pangan Provinsi Riau, serta Pengembangan Pangan Lokal alternatif pengganti Beras seperti Sagu yang punya potensi di Provinsi Riau. Potensi Sagu Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian, Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan yang telah dilakukan oleh Badan Ketahanan Pangan Provinsi Riau yaitu dengan pola Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan Melalui Konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

"Optimalisasi pemanfaatan pekarangan dilakukan melalui pemberdayaan wanita untuk mengoptimalkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga. Upaya ini dilakukan dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman sesuai kebutuhan keluarga seperti aneka umbi, sayuran, buah, serta budidaya ternak dan ikan sebagai tambahan untuk ketersediaan sumber karbohidrat, vitamin, mineral, dan protein bagi keluarga pada suatu lokasi kawasan perumahan/warga yang saling berdekatan. Dengan demikian akan dapat terbentuk kawasan yang kaya sumber pangan yang diproduksi sendiri dalam kawasan tersebut," ungkapnya.

Kedaulatan Pangan
Pangan merupakan kebutuhan utama manusia dalam pemenuhannya bagian Hak Asasi Manusia yg telah dijamin dlama Undang Undang Dasar 1945 sebagai komponen dasar guna mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas, pangan dalam undang undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan yaitu segala seusatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Peran Pangan dalam Pembangunan Nasional sangat penting antara lain : Sebagai kebutuhan dasar manusia, Sebagai Budaya, hasil adaptasi dengan linkungan,  Sebagai dasar untuk mewujudkan sumberdaya yang berkualitas, Sebagai indikator stabilitas ekonomi, sosial dan politik. Peran pangan sebagai kebutuhan dasar manusia diselengggarakan secara adil, merata dan berkelanjutan dengan berbasis kedaulatan pangan, kemandrian pangan serta ketahanan pangan.

Konsep kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan merupakan satu kesatuan yang terintegratif dalam penyelenggaraan pangan. Ketahanan pangan lebih menitikberatkan pada upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan sepanjang waktu pada tingkat bagi harga yang terjangkau seluruh rakyat; kemandirian pangan memfokuskan pada pemenuhan kebutuhan pangan rakyat yang harus dihasilkan dari optimasi pemanfaatan sumber daya domestik secara optimal; sedangkan kedaulatan pangan lebih mencirikan pada kemandirian dalam proses pengambilan keputusan kebijakan pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyat secara keseluruhan, sekaligus memberikan perlindungan serta pemberdayaan kepada petani sebagai produsen utama pangan, dan mengupayakan kelestarian ekosistem lokal. Dengan demikian, ketahanan pangan, kemandirian pangan dan kedaulatan pangan sejatinya adalah tiga konsep yang tidak dapat dipertukarkan

Ketahanan Pangan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi adalah : kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Dalam mewujudkan ketahanan pangan tidak terlepas dari tiga pilarnya, yaitu Ketersediaan, Distribusi dan Konsumsi yang merupakan suatu kesatuan sistem ketahanan pangan yang saling bersinergi, ketersediaan pangan berfungsi untuk menjamin pasokan pangan dalam memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik dari segi kuantitas, kualitas, distribusi berfungsi guna mewujudkan distribusi yang efektif dan efisien untuk menjamin agar seluruh rumah tangga dapat memperoleh pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau, konsumsi berfungsi mengarahkan agar pola pemanfaatan pangan  dapat memenuhi kaidah mutu, keragaman, kandungan gizi, kemananan dan kehalalannya.

Tantangan yang Dihadapi
Perwujudan ketahanan pangan juga tidak lepas dari tantangan yang dihadapi saat ini serta kedepannya antara lain;

1) Pertumbuhan jumlah penduduk; Pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat memerlukan  bahan pangan dalam jumlah sangat besar.
2) Alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian;
3) Laju alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian yang cukup tinggi yang berdampak belum optimalnya produksi bahan pangan.
4) Perubahan Iklim Global; Tantangan ke depan dalam menyikapi dampak perubahan iklim global adalah bagaimana meningkatkan kemampuan kita dalam melakukan prakiraan iklim, melakukan upaya adaptasi dan mitigasi yang diperlukan.
5) Penanganan Kerawanan Pangan; Penanganan kerawanan pangan memerlukan intervensi berupa tindakan pemerintah bersama-sama masyarakat.
6) Belum meratanya akses dan distribusi pangan; Belum memadainya sarana dan prasarana distribusi untuk menghubungkan produsen dengan konsumen, ketidaklancaran proses distribusi akan mengakibatkan biaya pemasaran yang mahal dan kerusakan komoditas pertanian.
7) Masih rendahnya penganekaragaman konsumsi pangan masyarakat; Kualitas dan kuantitas konsumsi pangan sebagian besar belum sesuau dengan pola pangan harapan.
8) Penanganan Keamanan pangan yang belum optimal; Masih kurangnya pengetahuan produsen pangan dalam praktek penanganan pangan yang aman, belum optimalnya kontrol persedaran bahan berbahaya untuk pangan, belum efektifnya pengawasan keamanan pangan dan penerapan sanksi bagi pelanggar peraturan keamanan pangan secara tegas

Menjawab berbagai tantangan ketahanan pangan melalui arah kebijakan dan strategi pembangunan ketahanan pangan yaitu : pemantapan ketahanan pangan, yang meliputi aspek ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan dan pemanfaatan pangan. Kebijakan ketahanan pangan dalam aspek ketersediaan pangan, difokuskan pada: peningkatan ketersediaan pangan yang beranekaragam berbasis potensi sumberdaya lokal; dan memantapkan penanganan kerawanan pangan untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dan kelaparan.

Dalam aspek keterjangkauan pangan, difokuskan pada: stabilisasi pasokan dan harga pangan; serta pengelolaan cadangan pangan. Sedangkan pada aspek pemanfaatan pangan, difokuskan pada: percepatan penganekaragaman konsumsi pangan bebasis sumber daya dan kearifan lokal; dan ditunjang dengan pengawasan mutu dan keamanan pangan segar.(adv)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER