Kanal

Bupati Siak Hadiri Acara Internasional Business Integrity Conference 2016

JAKARTA - riautribune : Bupati Siak Syamsuar hadiri acara Internasional Business Integrity Conference (IBIC) 2016 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia bekerjasama dengan Kementerian, lembaga Bilateral serta lembaga multirateral, bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta, Rabu (16/11/16).

Acara yang diselenggarakan dalam rangka menyambut hari Anti Korupsi Internasional ini dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla. Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi Agus Raharjo dan para peserta IBIC 2016. Acara ini bertujuan sebagai upaya Konsisten membangun Integritas dan Budaya Anti Korupsi.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihak swasta dilarang memberikan suap kepada Pejabat Publik, baik Pejabat Publik Dalam Negeri maupun Pejabat Publik Asing serta Lembaga Internasional yang lain.

"Ketika nantinya kedapatan ada pihak swasta yang memberikan suap kepada pihak tertentu, maka Pemerintah Republik Indonesia di berikan Kewenangan untuk memberikan sanksi, baik sanksi yang bersifat adminstratif, Perdata maupun Pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," tegas Agus Rahardjo.

Kemudian, Wakil Preseiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan bahwa perlunya skill, semangat dan juga tindakan untuk memajukan Negara ini dengan cara memberantas Korupsi.

"Kita harus bekerja bersama-sama untuk kemajuan di segala sektor agar kemakmuran yang adil bisa kita dapatkan," ujar Jusuf Kalla.

Terkait dengan Undang-undang Korupsi, Indonesia mempunyai Undang-Undang paling berani dimana baru saja kita berniat ingin korupsi akan tetapi kabarnya sudah terdengar, maka kita sudah bisa terjerat kasus Korupsi? tambah Jusuf Kalla.

Usai acara tersebut Bupati Siak Syamsuar saat dijumpai mengatakan bahwa sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Pak Jusuf Kalla lebih baik melakukan pencegahan sebelum terjadinya korupsi.

"Berkenaan dengan perusahaan baik perusahaan daerah maupun perusahaan swasta, agar mereka tidak melakukan hal-hal yang tidak baik terkait dengan kepentingan perusahaan mereka seperti halnya suap atau bisa dikatakan membeli waktu," jelasnya.

Tidak hanya itu, Bupati juga menjelaskan pesan dari Wakil Presiden agar Pemerintah Daerah terus meningkatkan pelayanan baik kepada masyarakat maupun kepada Perusahaan, karena jika pelayanan sudah baik, peluang untuk terjadinya suap maupun korupsi terkait dengan urusan mereka bisa dikatakan tidak ada.

"Kuncinya bagaimana melakukan pelayanan sebaik mungkin dan tidak melakukan korupsi maupun suap," harap Datuk Setia Amanah tersebut.(lipo)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER