Kanal

Ahok Tak Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penistaan Agama

JAKARTA - riautribune : Juru bicara tim pemenangan, Ruhut Sitompul mengatakan, calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak hadir di gelar perkara kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Mabes Polri.

Ahok rupanya lebih memilih berkampanye dan menyerahkan sepenuhnya gelar perkara kepada tim kuasa hukum.

"Enggak, saya dengan Pak Ahok kami blusukan. Kami enggak datang. Biar saja tim lawyer saja. Saya sudah janjian dengan Pak Ahok kita blusukan ke beberapa titik hari ini," ujar Ruhut saat dihubungi, Selasa (15/11/2016).

Menurut Ruhut, gelar perkara adalah tugas kepolisian, sehingga pihaknya akan menghormati dan mempercayai kinerja kepolisian dalam mengusut kasus ini.

"Apapun hasilnya nanti kami patuh, taat hukum karena Indonesia negara hukum," tutur Ruhut. Diketahui, Bareskrim Mabes Polri berencana menggelar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok hari ini, Selasa (15/11/2016).

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, bahwa gelar perkara tersebut akan dilangsungkan di ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Martinus memastikan gelar perkara tersebut hanya dapat diliput oleh awak media‎ pada pembukaan awal. Namun, ketika berlangsungnya acara, gelar perkara dilakukan secara tertutup.

"Kita samakan persepsi, gelar perkara terbuka untuk media hanya di awal saja, berlangsungnya acara tidak bisa," tukasnya.(okz)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER