Kanal

Rachmawati: Sampai Sejauh Inikah Jokowi Lindungi Ahok?

JAKARTA - riautribune : Lagi-lagi Pemerintahan Presiden Joko Widodo merusak integritas Indonesia sebagai bangsa berdaulat. Yaitu, dengan mengundang Syekh Amr Wardani dari Daarul Ifta-Mesir, sebagai saksi ahli untuk meringankan Basuki Tjahja Purnama "Ahok" dalam kasus dugaan penistaan agama.

Demikian disampaikan tokoh nasional yang juga salah seorang putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri, dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (15/11).

Menurut Mbak Rachma saapaan akrab pendiri Yayasan Bung Karno dan Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) itu, dengan mengundang saksi ahli dari Timur Tengah, pemerintah telah mengesampingkan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Jadi untuk apa ada MUI? Sampai sejauh inikah Jokowi melindungi Ahok?" sebut Mbak Rachma.

Ada beberapa catatan khusus Mbak Rachma terkait pemanggilan saksi ahli dari Timur Tengah tersebut. Pertama, kedatangan Wardani merupakan intervensi terhadap urusan dalam negeri suatu negara. Kedua, tidak mengakui dan tidak percaya pada keahlian dan kompetensi MUI sebagai lembaga resmi negara dalam memutuskan suatu masalah agama (Islam). Ketiga, preseden buruk bagi Indonesia karena melecehkan inegritas MUI sehingga bisa menimbulkan kegaduhan di dalam masyarakat. Keempat, berdampak buruk pada hubungan antar ulama maupun antar umat kedua negara.

"Jadi siapa sebenarnya pemecah belah persatuan bangsa dengan pola adu domba seperti ini? Stop jangan seperti maling teriak maling, mati-matiaan hanya demi melindungi Ahok sebagaimana kehendak bos partainya," tukas Mbak Rachma.

Namun seperti ramai diwartakan, Syekh Amr Wardani batal bersaksi untuk Ahok, karena Grand Syekh Al Azhar Prof Dr Ahmad Thayyib memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syekh Amr Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER