Kanal

Pekan Depan Polri Gelar Perkara Kasus Ahok

JAKARTA - riautribune : Bareskrim Mabes berencana melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama pekan depan.

Untuk itu penyidik Bareskrim menargetkan pemeriksaan saksi dan ahli rampung minggu ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto menjelaskan, penyidik pada pekan ini terus memeriksa dan meminta keterangan saksi dan ahli baik dari pihak pelapor maupun terlapor.

"Saksi ahli yang mereka ajukan, kami periksa. Karena itu juga hak mereka juga," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.

Agus menerangkan, pada minggu ini akan meminta keterangan dari Buni Yani, orang yang mengupload potongan video yang memuat pernyataan Ahok. Dan dari ahli akan meminta pendapat dari Kementerian Agama.

"Saksi ahli yang belum diperiksa tinggal dari Kementerian Agama, yang menurut jadwal Kamis besok," pungkasnya.

Lebih dari 30 saksi telah diperiksa oleh penyidik. Diantaranya 11 pelapor, saksi yang hadir di Kepulauan Seribu, Ahok hingga para saksi ahli dari pelapor dan terlapor.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER