Kanal

Gubri Hadiri Deklarasi Anti Gratifikasi

PEKANBARU - riautribune : Gubernur Riau menghadiri deklarasi anti gratifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Riau yang dihadiri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Deklarasi anti gratifikasi ini dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (9/11/2016) hadir juga beberapa Bupati dan Walikota di Riau.

Dalam sambutannya, Andi Rachman, sapaan akrab Gubernur Riau mengatakan acara yang dilaksanakan ini merupakan salah satu bentuk komitmen menolak gratifikasi.

"Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau dan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Riau dalam menolak gratifikasi," kata Andi Rachman.

Deklarasi anti gratifikasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata serta Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono.

Sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Riau juga tampak hadir dalam deklarasi tersebut.(rb)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER