Kanal

Mahfud Md Akan Bela Aktivis HMI yang Ditangkap Polisi

JAKARTA - riautribune : Alumnus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mohammad Mahfud Md., mengatakan akan membela para pegiat HMI yang ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya atas tudingan sebagai provokator dalam demonstrasi pada Jumat, 4 November 2016, yang berujung ricuh. Mahfud juga menyatakan akan mendukung polisi jika para aktivis memang benar melanggar hukum.

"Akan kita urus kalau diperlakukan sewenang-wenang. Tapi, kalau benar dia melakukan pelanggaran hukum dan anarkistis, kita akan dukung polisi menindaknya," kata Mahfud, seperti disarikan melalui akun Twitter pribadinya, Rabu, 9 November 2016. Mahfud mengatakan saat ini dia menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

Sebelumnya, lewat akun Twitter-nya, ia juga mengatakan menunggu keputusan polisi terkait dengan pro-kontra pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus penistaan agama. "Serahkan ke proses hukum saja. Kontroversi tafsir swasta sudah harus dihentikan. Tunggu kpts Polri setelah menganalisis fakta dan keterangan ahli," cuit mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Alumnus HMI lainnya, Fahmi Idris, meminta kepolisian membebaskan para aktivis yang ditangkap polisi terkait dengan dugaan provokator kerusuhan pada demo damai, 4 November lalu. "Kalau dimintai keterangan bagus saja, tidak perlu ada penahanan," ujar Fahmi saat dihubungi Tempo.

Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid itu mengatakan penahanan terhadap aktivis dapat mengakibatkan situasi makin memanas. Apalagi, menurut dia, para aktivis HMI tidak melakukan tindakan provokasi dan anarkistis pada demo Jumat lalu itu. "Itu dilakukan oleh provokator yang menyusup ke HMI, FPI juga mengetahui (penyusupan) itu," tuturnya.

Karena itu, Fahmi menyayangkan sikap polisi yang menahan para aktivis HMI. Fahmi akan memberikan bantuan hukum bagi yuniornya jika polisi menetapkan aktivis HMI sebagai tersangka. Namun, jika tak bersalah, dia berharap agar polisi segera membebaskan para aktivis supaya situasi politik tak semakin memanas.

"Kalau memang ada bukti kuat, ya harus ditindaklanjuti sebagai konsekuensi hukum," ucap Fahmi. Namun, menurut dia, provokator kerusuhan adalah penyusup yang mengatasnamakan HMI. Apalagi ditambah situasi kala itu memanas karena Presiden Joko Widodo tak menemui demonstran.(tmpo)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER