Kanal

Pansus RTRW DPRD Riau Diundang ke Jakarta

PEKANBARU - riautribune : Ketua Pansus Ranperda  RTRW DPRD Riau Asri Auzar mengakui, pihak nya diundang oleh pemeintah pusat untuk membahas persoalan penyelesaian Perda RTRW Riau.

Provinsi Riau tetap bertekad memperjuangkan kawasan hutan Riau deangan luas 2.7 juta hektar sesuai hasil Tim Terpadu dan rekom Komisi Ombudsman.

"Ya kita bersama Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Bappeda diundang ke Jakarta dalam membahas perssoalan RTRW. Saat ini kita sudah melakukan rapat intern dengan dinas terkait tersebut dalam membulatkan tekad memperjuangkan percepatan penyelesaian RTRW ini.

Kemudian memperjuangkan hasil tim terpadu 2.7 juta hektar sesuai juga apa yang direkom Komisi Ombudsman," sebutnya.

Berdasarkan SK Kemenhut yang terakhir bernomor 393, menurut Asri, belum mengakomodir apa yang disarankan oleh Komisi Ombudsman. Padahal ini wajib untuk diikuti sesuai dengan undang - undang.

"Rekom Ombudsman itu wajib diikuti oleh Kementrian Lingkungan Hiduo dan Kehutanan," jelasnya lagi embari menyebutkan ini juga yang menjadi kebulatan tekad Provinsi Riau memperjuangkannya.

Seandainya apa yang diperjuangkan ini gagal, maka pihaknya menurut Asri akan meminta pada pemerintah pusat agar sisa luas kawasan yang diinginkan 2.7 juta hektar dijadikan 1.6 juta hektar yaitu sekitar 1.036 ribu hektar dijadikan kawasan Holding Zone.

Kalau dijadikan sisanya sebagai Holding Zone, tentu ini harus juga ada kesepakatan dari empat menteri, satu gubernur, dan satu ketua Komisi Ombudsman, tutupnya.(Kr)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER