Kanal

BEM SI: Surat Edaran Kemenristek Dikti Cederai Demokrasi, Harus Dicabut!

JAKARTA - riautribune : Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia mengecam surat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) yang dikabarkan telah beredar ke seluruh perguruan tinggi di Jakarta.

Dalam surat tersebut, Kemenristek Dikti meminta civitas akademika tidak terlibat dalam aksi Bela Islam II hari ini (Jumat, 4/11). BEM SI mengkritik surat Kemenristek Dikti itu telah menciderai prinsip demokrasi yang diatur dalam konstitusi negara.

"Kami mengutuk segala bentuk pembungkaman pergerakan mahasiswa dan pelemahan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum," kata Koordinator BEM Seluruh Indonesia yang juga Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta, Bagus Tito Wibisono, di Jakarta, Jumat, (4/11).

Massa BEM SI juga akan turun ke jalanan hari ini, menuntut Presiden Jokowi bersikap tegas, dan bukan justru berpihak terhadap perusak prinsip ke-Bhinneka-an, nasionalisme, dan stabilitas sosial.

Pernyataan Gubernur Jakarta nonaktif, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dikecam telah mengkebiri ke-bhinneka-an dan semangat nasionalisme dengan melecehkan kitab suci agama Islam sebagai agama yang diakui konstitusi.

BEM SI juga mengimbau kepada seluruh civitas akademika perguruan tinggi, khususnya mahasiswa seluruh Indonesia untuk terlibat dalam aksi demonstrasi yang dijamin oleh konstitusi dan mendesak Kemenristek Dikti mencabut surat edaran dirjen Belmawa nomor 350/B/SE/2016 terkait unjuk rasa 4 November 2016.

"Surat itu  menciderai gerakan mahasiswa yang independen dengan berdasarkan gerakan moral intelektual," tegasnya.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER