Kanal

Persela Kembali Terkena Denda Rp 10 Juta

LAMONGAN – Kebangkitan Persela Lamongan pada pekan ke-23 TSC 2016 usai menumbangkan Bali United 3-0 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Kamis (13/10/2016), ternoda oleh ulah oknum suporternya. Komisi disiplin (komdis) melihat ada ulah dari oknum suporter Persela yang tidak patut dalam pertandingan tersebut.

Dalam laga itu ditemukan sorotan laser yang diarahkan kepada sosok penjaga gawang Bali United, Mohammad Diky Indriyana. Sorotan laser tersebut terjadi, tepatnya pada menit ke-34, pada saat Persela memperoleh hadiah tendangan penalti.

Pada saat eksekusi kedua yang dilakukan oleh Hedipo Gustavo, tiba-tiba ada sorotan sinar laser berwarna hijau, yang mengarah tepat ke wajah Diky.

Waktu itu, eksekusi penalti harus diulang karena wasit Maulana Nugraha melihat ada pemain Bali United yang masuk ke dalam kotak penalti sebelum bola ditendang, meski Hedipo sudah berhasil menjebol gawang Bali United.

“Karena kasus pelanggaran ulah penonton itu, manajemen mendapat denda sebesar Rp 10 juta dari komdis, sesuai pasal 64 ayat (1) huruf a dan b Kode Disiplin,” tutur Ketua Panpel Persela Muhajir, seperti dilansir situs resmi klub.

Lebih lanjut, Muhajir mengaku, sangat menyayangkan sikap dari oknum suporter yang tidak bisa bertindak sportif dalam mendukung perjuangan tim kesayangannya tersebut. Ini berakibat negatif dan merugikan bagi Persela.

“Kejadian (sinar laser) itu merugikan tim. Kami terkena sanksi denda lagi, yang seharusnya tidak terjadi. Ini karena suporter belum memahami regulasi,” kata dia.

Untuk itu, Muhajir mengajak seluruh elemen suporter Persela, untuk tidak lagi melakukan sesuatu hal yang dapat berbuah pelanggaran disiplin, yang ujung-ujungnya akan merugikan tim Laskar Joko Tingkir.

"Saya mengajak para supoter untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan Persela. Sebab jika masih terjadi pelanggaran serupa di kemudian hari, kami akan mendapatkan hukuman lebih berat lagi,” ucap Muhajir.

Sebelumnya, manajemen tim Laskar Joko Tingkir juga sempat mendapatkan denda dari komdis, lantaran ulah suporternya yang menyalakan flare pada saat pertandingan. Hal itu sudah ditetapkan sebagai pelanggaran penyelenggaraan pertandingan oleh komdis dan pihak operator turnamen.(kmps)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER