Kanal

KPK Periksa Dua Tenaga Ahli DPR Terkait Suap di Kementerian PUPR

JAKARTA - riautribune : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tenaga ahli di DPR RI, Rusdi Anwar dan Irfan Wahyudi, untuk mengusut kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan anggota Komisi V "Yang bersangkutan diperiksa ‎sebagai saksi untuk tersangka ATT dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek di Kementerian PUPR tahun 2016," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (21/10/2016).

Dalam kasus ini, sejumlah anggota Komisi V DPR RI diduga menerima suap dari pengusaha. Suap diberikan agar para wakil rakyat itu menyalurkan program aspirasinya untuk pembangunan jalan.

KPK sendiri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, tiga di antaranya anggota Komisi V DPR. Mereka adalah Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar, dan Andi Taufan Tiro. Ketiganya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Sementara tersangka lainnya yakni, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.

Abdul Khoir telah divonis bersalah. Dia diputus empat tahun bui dan denda Rp200 juta subsidair lima bulan kurungan. Khoir didakwa bersama-sama memberi suap kepada pejabat di Kementerian PUPR dan sejumlah Anggota Komisi V.

Total uang suap yang diberikan Abdul sebesar Rp21,38 miliar, SGD1,67 juta, dan USD72,7 ribu. Suap diberikan oleh Abdul bersama-sama dengan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng dan Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred.

Selain Khoir, Damayanti, Dessy, Julia dan Budi juga telah dibawa ke meja hijau. Dessy dan Julia telah divonis empat tahun bui. Sementara itu, Damayanti dituntut enam tahun bui. Sedangkan Budi masih berjalan sidangnya.‎(okz)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER