Kanal

Anggota DPRD Riau Sering Absen di Paripurna

PEKANBARU - riautribune : Belakangan ini masih terjadi aksi bolos Rapat Paripurna sejumlah anggota DPRD Riau. Ini bahkan diantaranya ada diberikan surat teguran tertulis. Namun, BK tetap kedepankan langkah berupa persuasif untuk sebelum jatuhkan sangsi.

"Sesuai pendataannya BK DPRD Riau, diakui memang masih tetap ada sejumlah rekan-rekan kurang mentaati akan kehadiran, diketika Rapat Paripurna. Tetapi ada yang diantaranya sudah diberikan surat teguran tertulis, namun utamakan persuasif," sebut Ketua BK DPRD Riau, Dr Taufik Arakhman SH MH, juga menyebutkan, dalam masalah ini pihaknya terus memantau tingkat kehadiran anggota. Utamanya itu, menyangkut kehadiran fisik pada setiap kali Rapat Paripurna. Yang tugas BK, adalah hanya merekap absensi seluruh Rapat Paripurna DPRD.

"Minimal tiga kali tidak hadir, kami membuat surat kepada tiap fraksi untuk mengingatkan anggota. Hal itu, kami sampaikan pada bagian Risalah DPRD Riau sekiranya itu tidak mainkan absensi kehadiran anggota DPRD Riau, karena kita hanya sekedar mengikuti aturan," ujarnya.

Dikatakan dia, BK masih lakukan langkah persuasif menyampaikan perihal tindak tanduk anggota ke fraksi. Sangsi akan diberikan jika pelanggarannya sangat berat dan tidak bisa ditolerir. Lebih jelas dia menyebutkan, pengertianya hadir di paripurna duduk dan mengikuti rapat.

Politisi Gerindra inipun menyebut, sampai sejauh ini memang belum ada kebijakan dikeluarkan BK. Ini, kalau anggota DPRD Riau dalam Rapat Paripurna sebanyak enam kali, berdasarkan Tata Tertib yang diatur, maka bersangkutan dapat dijatuhkan sanksi. Inipun berturut-turut.

"Ketidakhadiran anggota DPRD di dalam rapat Rapat Paripurna itu memang sebanyak enam kali. Ini harus secara berturut-turut. Dan dilakukan sekarang itu ada masih sebatas teguran saja. Kami terus mengingatkan ke fraksi, bahwasa BK adalah pintu terakhir," ungkap Taufik.(rb)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER