Kanal

Kubu Romy Siapkan Karpet Merah Untuk Lulung

JAKARTA - riautribune : Kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy siap menyam­but hangat Abraham Lunggana atau yang beken disapa Lulung, bila dipecat Djan Faridz. Sikap Lulung yang berse­berangan dengan PPP kubu Djan Faridz terancam bakal dipecat dari posisinya sebagai Ketua DPW DKI Jakarta.

Dualisme kepengurusan PPP tidak hanya terjadi antara Romahurmuziy (Romy) dengan Djan Faridz saja. Gara-gara dukungan di Pilkada DKI, di internal PPP kubu Djan Faridz, perseteruan juga ikut muncul.

Kepengurusan PPP di bawah komando Djan Faridz secara resmi menyatakan dukungannya pada pasangan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok-Djarot Hidayat. Sementara Lulung yang merupakan Ketua DPW PPP DKI kubu Djan Faridz, justru mem­belot dan mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni bersama PPP kubu Romahurmuziy.

Sikap Lulung yang berbeda ini membuat kubu Djan Faridz ambil tindakan. Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimiyati Natakusumah mengancam akan memberikan sanksi bagi kader yang membangkang, termasuk Lulung.

"Setelah instruksi diberi­kan sifatnya mengikat, apabila tidak dilaksanakan sanksi akan diberikan. Termasuk Pak Haji Lulung jika melanggar karena dia adalah Ketua DPW, berlaku untuk semua," tegas Dimyati di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Mengetahui kabar Lulung akan dipecat, Romy cs segera menyam­paikan sikap. Sekjen PPP kubu Romy, Arsul Sani siap menam­pung Lulung bila Djan Faridz bersiap memberikan sanksi.

"Pintu kami terbuka bagi Pak Haji Lulung untuk menyatukan kembali, membesarkan PPPdan memastikan bahwa aspirasi konstituen PPPterjaga dengan baik," kata Arsul.

Arsul menambahkan, jika Lulung masuk menjadi bagian dari kubu Romy, maka pin­tu islah antar dua kubu yang berseteru makin terbuka. Lulung diyakini bisa membawa 'ger­bong' kader PPP di kubu Djan untuk bersatu.

"Kalau beliau bersedia ber­gabung dengan DPPhasil Muktamar PPPPondok Gede, kami menyambut gembira. Ini akan makin membuat islah PPPmenuju ke bentuk yang lebih bulat. Kami membuka pintu bukan hanya untuk Haji Lulung tetapi juga untuk yang lainnya seperti Habil Marati, Nukman A Hakim, Endin Soefihara dan lain-lain," ungkapnya.

Terkait gugutan yang dilaku­kan kubu Djan Faridz, Arsul men­gaku tak ambil pusing. Termasuk manuver politik yang disampai­kan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)Yasonna Laoly yang akan mempertimbangkan gugatan Djan Faridz terhadap PPP kepengurusan Romy.

Menurut Arsul, apa yang dika­takan Yasonna merupakan baha­sa halus untuk menolak gugatan Djan. "Sebetulnya kalau melihat kata-kata Menkumham itu hanya bahasa halus untuk tidak meng­abulkan gugatan Djan Faridz saja," kata Arsul.

Anggota Komisi III DPR itu menuturkan, Menkumham sudah menjamin bila Surat Keputusan yang mengesahkan PPP kubu Romy sah secara UU Partai Politik dan pera­turan administrasi pemerintahan. Bahkan, Menkumham, sudah mengatakan juga agar gugatan Djan Faridz terhadap surat kepu­tusan pengesahan kubu Romy ditolak.

Namun Wakil Ketua Umum PPP Djan Faridz, Humprey Djemaat justru optimis gugatan tentang pengesahan kepen­gurusannya akan dikabulkan Menteri Yasonna. Ia meyakini hal itu setelah memperhatikan pernyataan-pernyatan Laoly saat ditanya awak media.

Humprey menambahkan, kekuatan yuridis gugatan kubu Djan sangat kuat. Ia meyakini dalam waktu dekat Menkum ham akan mengabulkan gugatan Djan.

Apa tanggapan Menkumham? Yasonna mengatakan, syarat memberikan SK jika ada putusan dari pengadilan. Menurutnya, SK Menkumham yang digugat Djan masih Niet Ontvankelijke (NO), yaitu gugatan tidak dapat diterima karena alasan gugatan mengandung cacat formil.(rmol)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER