Kanal

Bupati Inhil Menandatangani MoU dengan DPD RI

TEMBILAHAN- riautribune : Bupati Inhil, HM Wardan menandatangani MoU dengan DPD RI terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indragiri Selatan dan Indragiri Utara, Selasa (4/10/2016) di Gedung Nusantara V MPR RI, Senayan, Jakarta.

Seperti yang dijelaskan Bupati, dengan penandatanganan nota kesepahaman yang merupakan syarat untuk pengajuan DOB sebagaimana aturan yang ada merupakan tahap akhir dari segala bentuk kesiapan administrasi.

"Artinya tahapan sudah terpenuhi, tinggal lagi antara pemerintah dengan DPR RI. Nota kesepahaman ini adalah merupakan syarat tahapan akhir yaitu dukungan dari DPD untuk pemekaran tersebut" sebutnya.

Terkait pernyataan Mendagri tentang penundaan pemekaran daerah yang ditunda akibat adanya permasalahan penganggaran , diharapkan Bupati dapat disikapi Pemerintah Pusat dengan suatu kebijakan, karena masyarakat di Insel dan Inhut sudah lama berjuang.

"Untuk Insel itu kan masyarakat sudah berjuang sejak tahun 2000 lalu. Ini sudah sangat lama. Makanya kita bersyukur dan terimakasih atas adanya upaya dari DPD hari ini untuk mengundang kita yang menyatakan dukungan dari mereka atas DOB yang kita usulkan," tukas HM Wardan.(adv/grc)    
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER