Kanal

DPRD Minta Pemko Tertibkan Reklame Neon Box Ilegal

PEKANBARU - riautribune : Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga saat dikonfirmasi terkait keberadaan reklame neon box yang tidak mengantongi izin, meminta agar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru agar melakukan pendataan.

"Kita minta Dispenda agar mendata reklame neon box itu, siapa pemliknya, surati. Jika tak ada izin tayang ya Dispenda segera surati Satpol PP untuk potong reklame itu," tegas Dapot, Selasa (4/10/2016).

Banyaknya reklame ilegal ini kata Dapot, membuat kebocoran dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Artinya, tidak ada kontribusi reklame tersebut untuk Pemko Pekanbaru. Disamping itu, ia sangat menyayangkan lemahnya pengawasan yang telah dilakukan Pemko.

"Ini telah terjadi kebocoran PAD, untuk itu kita minta Pemko segera mengawasi betul reklame-reklame yang berdiri di Kota Pekanbaru," imbuhnya.(hrc)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER