Kanal

Larangan Motor Melintas Fly Over Resmi Diberlakukan

PEKANBARU - riautribune : Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, forum LLAJ (lalu lintas dan angkutan) provinsi Riau melakukan sosialisasi larangan kendaraan roda dua masuk ke fly over baik itu yang berada di persimpangan jalan Harapan Raya - Imam Munandar ataupun di Persimpangan Jalan Tuanku Tambusai.

 Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Asrizal  Senin (3/10).

Dijelaskannya, sosialisasi larangan sepeda motor masuk ke Fly Over akan dilakukan setiap hari selama sebulan penuh.

"Benar, sosialisasi ini kita lakukan selama empat jam sehari, jadwalnya pagi dari jam delapan sampai sepuluh, dan sore dari jam tiga sampai jam lima," ujarnya.

Lanjut dia menerangkan bahwa ini sifatnya ujicoba, jika hasilnya efektif akan terus di berlakukan. Jika tidak akan dicarikan solusi terbaik untuk kenyamanan berkendara.

Berdasarkan pantauan  di lapangan, banyak pengendara yang tidak tahu adanya soaialisasi. Dampaknya terjadi antrian panjang di pintu masuk fly over.

"saya sangka tadi ada razia, ga taunya cuma sosialisasi," ungkapbsalah seorang pengguna jalan.

Dirinya berharap, rekayasa lalu lintas yang dilakukan forum LLAJ tersebut tidak mengakibatkan kesemberautan lalu lintas, tapi membuat berkendara lebih nyaman dan aman.(rtc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER