Kanal

Bukit Duri dan Pulau Reklamasi, Romo Sandy: Ahok Tidak Adil

JAKARTA - riautribune : Sandyawan Sumardi dari Komunitas Ciliwung Merdeka, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersikap tak adil dengan tetap menggusur permukiman warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. "Katanya untuk kepentingan umum, tapi kenapa warga miskin yang berkorban," ujar Romo Sandy, panggilan akrab Sandyawan.

Pada Rabu pagi, 28 September 2016, sekitar 400 personel gabungan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan tentara menggusur 80 bangunan, dari total 363 bangunan yang masuk daftar gusur di RT 06 RW 12 Kelurahan Bukit Duri. Penggusuran juga dilakukan di RT 06 RW 10, dekat Jembatan Kampung Melayu

Pemerintah Jakarta menerbitkan surat perintah gusur setelah surat peringatan ketiga, yang terbit pada pekan sebelumnya, diabaikan penduduk. Pemerintah meminta penduduk membongkar sendiri rumah mereka dan pindah ke rumah susun Rawa Bebek di Jakarta Timur.  

Pemerintah Jakarta tidak peduli terhadap gugatan class action warga Bukit Duri yang sampai saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Romo Sandyawan membandingkan penggusuran di Bukit Duri itu dengan reklamasi Teluk Jakarta. Di sana, kata dia, pengembang belum memiliki izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan, tapi sudah membangun ruko dan didukung pemerintah. “Di sini ada yang punya sertifikat dan surat-surat tanah,” tutur Sandyawan yang sejak akhir 1990-an mendampingi warga pinggir Sungai Ciliwung.

PT Kapuk Naga Indah yang dimiliki perusahaan Agung Sedayu Grup memang membangun ratusan rumah toko (ruko) di Pulau C.  Padahal, peraturan derah tata ruang di pulau tersebut belum dikeluarkan. Bahkan harga ruko, rumah, dan kaveling sudah terpampang dalam situs http://www.golfisland-pik.com/harga-developer-rumah-golf-island.html

Grup perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan, memegang izin reklamasi Pulau A, B, C, D dan E.   Ahok sebelumnya membantah kabar bahwa PT Kapuk Naga Indah membangun ruko di Pulau D. "Belum dibangun ruko, yang di pulau belum," kata Ahok kepada wartawan pada 15 Maret 2016.

Namun sebulan kemudian, Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Iswan Ahmadi mengatakan pembangunan ruko di Pulau C menyalahi aturan. Sebab, ruko itu dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan. “Kami sudah minta pembangunannya dihentikan,” kata Iswan di Balai Kota, 4 April 2016.

Antara Pulau C dan D menyambung jadi satu. Kementrian Kelautan dan Perikanan serta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan bahwa PT Kapuk Naga Indah menyalahi aturan, yakni tidak memisahkan kedua pulau itu.

Iswan menjelaskan, instansinya sudah mengirim surat peringatan pertama agar Kapuk Naga Indah menghentikan pembangunan ruko. Selain tak punya IMB, pembangunan ruko itu juga dilakukan sebelum rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta disahkan. Ia mengatakan ruko yang telanjur dibangun dan tak sesuai dengan Peraturan Daerah akan dibongkar.

Iswan mengakui lemahnya pengawasan di lokasi proyek reklamasi membuat ruko itu telanjur dibangun. “Pengawasannya tidak maksimal,” kata dia. Namun sampai saat ini, ruko-ruko tersebut tidak dibongkar oleh Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan tentara.

Selain itu, status cekal Presiden Direktur Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma dicabut. Bahkan Presiden Joko Widodo mengundang Aguan ke Istana Kepresidenan pada Kamis, 22 September 2016 untuk ikut dalam pertemuan membicarakan tentang pengampunan pajak.

Ahok tidak peduli dengan kritikan banyak pihak terkait penggusuran di Bukit Duri. Dia akan tetap membongkar bangunan liar, terutama rumah-rumah yang berdiri di atas tanah negara. Ahok menuturkan dirinya tidak peduli meskipun tindakan tersebut akan terus berlangsung hingga menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Sambil berseloroh Ahok menuturkan langkahnya itu bisa menguntungkan pihak penentang dia atau lawan politiknya. Ahok menuding bisa saja lawannya itu berbuat sewenang-wenang dari yang telah diinstruksikan oleh dirinya.

"Jangan-jangan gusurnya lebih kasar dari yang saya minta. Supaya orang benci sama saya kan," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis, 29 September 2016.(tmpo)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER