Kanal

Golkar Minta MKD Usulkan Setya Novanto Jadi Ketua DPR Lagi

JAKARTA - riautribune : Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengabulkan permohonan pemulihan nama baik mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Fraksi Golkar sebagai pihak yang mengajukan pemulihan nama baik itu mengapresiasi keputusan MKD.

"Itu laik, harus, dan wajib hukumnya memulihkan nama baik Pak Setnov. Jangan lupa kita telah mempermalukan nama baik Pak Setnov di mata nasional bahkan internasional," ujar Anggota Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae, saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).

Anggota Komisi V itu pun meminta MKD mengajukan surat agar Partai Golkar mengajukan kembali Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Ridwan beralasan MKD harus bertanggung jawab dalam memulihkan nama baik Setya Novanto.

"Bahkan MKD sebagai wujud pemulihan nama baik Pak Novanto maka MKD wajib meminta kepada Partai Golkar agar Pak Novanto kembali diusulkan Partai Golkar untuk menjadi ketua DPR RI," jelas Ridwan.

Menurut Ridwan, bila MKD tak berani mengusulkan Setya Novanto menjadi Ketua DPR kembali, lembaga tersebut dinilai bertindak setengah hati dalam mengembalikan nama baik Ketua Umum Golkar itu.

Seperti diketahui, Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR sesaat sebelum MKD mengambil keputusan di sidang 'Papa Minta Saham'. Akhirnya, MKD menutup kasus dan tidak menjatuhkan sanksi ke Setya Novanto.

"Kita kan selalu ingatkan bahwa bukti rekaman tidak memiliki legal standing," tukas dia.(okz)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER