Kanal

Seskab: Pecat Jika Terbukti!

JAKARTA - riautribune: Seorang direksi sebuah BUMN disebut menerima gratifikasi di Singapura. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, siapapun dan apapun jabatannya, jika ada indikasi menerima gratifikasi maka KPK harus segera bertindak. Hal ini sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo.

"Silakan KPK menindaklanjuti karena negara ini negara hukum dan Presiden berulang kali menyampaikan, menegaskan kalau memang ada orang yang katakanlah menyalahgunakan kewenangan kekuasaan terutama korupsi mengambil fee atau maling yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan. Termasuk direksi BUMN tadi," kata Pramono Anung saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Jika ada bukti yang mengarah soal penerimaan gratifikasi tersebut, lanjut Pramono, maka KPK tak perlu ragu untuk mengambil tindakan.

"Kalau memang ada bukti-buktinya, maka KPK segera melakukan tindakan lidik, sidik, kepada yang bersangkutan," katanya.

Ditegaskan Pramono, jika ada indikasi menerima suap, maka pemerintah akan langsung memecat direksi BUMN tersebut.

"Kalau memang ada indikasi awal dari KPK, dan terindikasi, ya kita berhentikan," tegas Pramono.

Lalu, apakah Pramono tahu Direksi BUMN sektor apa yang diduga menerima gratifikasi tersebut?

"Terus terang, pada waktu pertama kali saya mendengar itu, saya berkomunikasi langsung dengan Ketua KPK. Tapi kami menjaga kerahasiaan dan saya juga tidak bertanya lebih lanjut, beliau hanya menyatakan sedang dilakukan pendalaman," terang Pramono.(dtk)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER