Kanal

Rapat Paripurna Ranperda APBD 2015, Terlambat dari Jadwal Seharusnya

TEMBILAHAN- riautribune : Bupati Inhil, Riau, HM Wardan menghadir rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2015, Kamis (15/9/2016) di gedung DPRD Inhil.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua III, Maryanto itu, juga mengagendakan dewan mengambil keputusan dan sambutan Bupati Inhil.

Dalam sambutannya, Bupati Inhil mengakui bahwa Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 ini terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.

Untuk kedepan dikatakan Bupati diperlukan langkah-langkah perbaikan yang meliputi peningkatan SDM Aparatur dalam penyusunan laporan keuangan dan asset, optimalisasi sistem informasi pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang dapat lebih optimal serta mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Dari pembahasan yang telah dilaksanakan, tentunya masih ditemukan berbagai permasalahan dalam laporan keuangan tersebut.

Hal ini akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah guna perbaikan dimasa yang akan datang dan tentunya diperlukan langkah-langkah kongkrit untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada secara bersama-sama antara legislatif dan eksekutif serta pihak-pihak terkait lainnya, tukas HM Wardan.(grc)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER