Kanal

Calon Tenaga Kerja Wanita Disekap Sebulan

KUPANG - riautribune : Rima Lebo, remaja asal Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur (NTT), disekap selama sebulan oleh perekrut tenaga kerja Indonesia yang menjanjikan akan mempekerjakan Rima ke Malaysia. Selama dalam penampungan Rima diperlakukan tidak manusiawi.

Rima disekap oleh Oni Adu di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang. Selama disekap, Rima tidak diperbolehkan keluar rumah, hanya di dalam kamar. Nomor ponsel Rima pun harus diganti agar tidak berhubungan dengan keluarganya.

Sadar akan gelagat kurang bersahabat ini, Rima pun kabur dari rumah tempat penampungan tersebut dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke keluarga dan kepolisian.

Sekretaris Pemerhati Trafficking NTT, Meri Hili, mengatakan, Rima bersama dua temannya sudah disekap selama sebulan di rumah Oni Adu yang dijadikan sebagai tempat penampungan calon tenaga kerja. Rima memilih kabur dari rumah tersebut karena mendapatkan berbagai intimidasi.

"Rima kabur ke keluarganya. Lalu, kami langsung datang lapor ke polisi. Selama di lokasi penampungan mereka dilarang telepon ke luar. Nomor ponselnya dicopot," kata Meri, Jumat, 9 September 2016.

Menerima laporan itu, aparat Kepolisian Daerah NTT langsung melakukan penggerebekan dan menangkap Minggus Latipra sebagai perekrut TKW itu. Informasi yang dihimpun, polisi juga menangkap Oni Adu sebagai salah satu pelaku perekrut para calon TKW itu.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan adanya indikasi perdagangan orang, karena dokumen ketiga korban tersebut ilegal dan dipalsukan.(tmpo)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER