Kanal

Golkar: Arcandra Sudah WNI, Tak Soal Jika Diangkat Lagi Jadi Menteri

JAKARTA - riautrinune : Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menetapkan kembali status Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mantan Menteri ESDM Arcandr Tahar. Penetapan itu menuai spekulasi Arcandra bisa diangkat lagi menjadi menteri.

Ketua Bidang Energi dan Energi Terbarukan DPP Partai Golkar Eni Saragih, menilai tak ada masalah jika Arcandra diangkat lagi oleh Presiden Jokowi menjadi Menteri ESDM.

"Saya tidak mau berdebat soal kewarganegaraan, tapi dengan dia memilih WNI ya kita sangat apresiasi. Mungkin dengan memilih menjadi menteri di awal, dia memilih WNI. Itu perlu diapresiasi, apalagi Arcandra dari referensinya sangat menguasai (persoalan migas) di hulu," ucap Eni, Kamis (8/9/2016).

Menurut Eni, polemik atau kritik atas status kewarganegaran Arcandra pasti ada, meski sudah diterbitkan pengesahan dari Menkum HAM. Namun dengan sendirinya polemik itu juga akan hilang melalui kerja-kerja Arcandra ke depan.

"Kalau Pak Jokowi mersa Arcandra pas, saya pikir polemik itu akan hilang. Apalagi kalau dia sudah turun dan berbuat untuk bangsa," ujar anggota komisi VII DPR itu.

Eni juga mengingatkan bahwa kewenangan untuk mengangkat atau memberhentikan menteri ada pada hak prerogatif Presiden Jokowi, karena itu bagi Golkar tak ada masalah.

"Selama Arcandra bisa berbuat untuk bangsa ini dan memang dia punya keahlian untuk itu, dan Pak Jokowi juga tahu Arcandra bisa memberikan sumbangan untuk bangsa ini, no problem lah. Anggap saja kemarin ada yang miss, tapi tak ada niat begitu (dwi kewarganegaraan)," kata Eni.(dtk)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER