Kanal

Paripurna Bentuk Pansus RTRW

PEKANBARU-riautribune: DPRD Riau,kembali menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pemerintah pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sekaligus pembentukan Pansus, Senin (5/9).

Gubernur Riau yang diwaliki oleh Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengatakan, sangat mendukung semua masukan dan pandangan yang diberikan DPRD Riau tentang RTRW .

 Dia menjelaskan, pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi bersifat membangun dan dipandang sebagai kontribusi positif DPRD provinsi Riau terhadap  penyelenggaraan pembangunan di daerah melalui mekanisme check and balance yang bersinergi dan komplementer.

"Kami merespon baik sebagai kritikan pandangan dan masukan tersebut untuk ditindak lanjuti dalam rangka penyempurnaan ranperda RTRW ini, sehingga bisa menjadi payung hukum dalam pemanfaatan dan pengendalian  ruang di provisni Riau, aman, nyaman untuk masyarakat Riau,"katanya.

Menyangkut RTRW ini selanjutnya, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pansus yang ditunjuk dari DPRD Riau.  Namun terkait pandangan beberapa fraksi, yang mengatakan seperti Partai Golkar yang menanyakan akan beralrut-larutnya serta  ketegasan dan kejelasan kepastian tumpukan hutan di Riau ini dari Kementrian Lingkungan Hidup, Ia menyadari hal itu disebabkan ketidakpastian hukum di lapangan di Riau.

Meskipun demikian pemerintah Riau terus intensif dan berupaya meminta pencepatan SK dari Kementrian Kehutanan tentang perubahan kawasan sejak 2008. SK tersebut diterbitkan bernomor SK.314./MENLHK/Sekjen/PLA.2/4/ 2016. SK ini merupakan revisi dari SK 878/Menhut-II/2014 tertanggal  29 September 2014.(mbo)

 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER